BANDA ACEH,KABARDAILY.COM – Pendaftaran dilakukan secara online mulai Selasa, 29 Juli 2025, hingga Kamis, 07 Agustus 2025 melalui tautan: https://s.id/SeleksiBadanBMA2025
PERSYARATAN UMUM
1. Warga Negara Republik Indonesia (WNI) yang berdomisili di Aceh;
2. Beragama Islam;
3. Bertakwa dan taat kepada Allah SWT;
4. Amanah, jujur dan bertanggungjawab;
5. Mempunyai integritas dan berakhlak mulia;
6. Mampu membaca Al-Quran dengan baik dan benar;
7. Sehat jasmani,rohani dan bebas dari zat narkotika yang dibuktikan dengan surat keterangan dari lembaga yang berwenang;
8. Berusia paling rendah 35 tahun dan paling tinggi 60 tahun pada saat seleksi dilakukan;
9. Tidak menjadi anggota partai politik;
10. Berpendidikan paling kurang strata satu (S-1);
11. Tidak sedang merangkap jabatan pimpinan tinggi, jabatan administrator, jabatan pengawas dan jabatan fungsional pada lingkungan Pemerintah, Pemerintah Aceh dan Pemerintah Kabupaten/Kota;
12. Mempunyai kompetensi terhadap tugas dan fungsi Baitul Mal Aceh;
13. Memiliki komitmen yang kuat untuk mengembangkan Baitul Mal Aceh; dan
14. Tidak pernah dijatuhi hukuman pidana penjara karena melakukan kejahatan dan/atau ‘uqubat karena melakukan jarimah berdasarkan putusan pengadilan/Mahkamah Syar’iyah yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap;
PERSYARATAN KHUSUS
1. Bagi akademisi minimal lulusan strata dua (S-2);
2. Bagi lulusan dayah minimal pengajian tingkat kitab mahalliy;
3. Memiliki pemahaman mendalam tentang syari’at islam, keistimewaan dan kekhususan Aceh, dan regulasi Zakat, Infak, Wakaf, dan Harta keagamaan lainnya serta Pengawasan Perwalian;
4. Memiliki pemahaman mendalam tentang pengelolaan dan pengembangan Zakat, Infak, Wakaf, dan Harta keagamaan lainnya serta Pengawasan Perwalian, pengentasan kemiskinan dan membangun ekosistem pemberdayaan umat;
5. Memiliki pemahaman tentang regulasi terkait Pengelolaan Keuangan Aceh;
JADWAL SELEKSI
1. Seleksi Administrasi tanggal 08 s/d 10 Agustus 2025.
2. Pengumuman Seleksi Administrasi tanggal 11 Agustus 2025.
3. Ujian Tulis tanggal 01 s/d 03 September 2025.
4. Pengumuman Hasil Ujian Tulis tanggal 08 September 2025.
5. Penerimaan berkas fisik pendaftaran dan makalah diantar langsung atau dikirim ke alamat kantor BMA tanggal 09 s/d 14 September 2025.
6. Test wawancara tanggal 15 s/d 19 September 2025.
TATA CARA PENDAFTARAN DAN PERSYARATAN ADMINISTRASI
1.Berkas pendaftaran/permohonan diupload melalui link https://s.id/SeleksiBadanBMA2025 dengan urutan persyaratan dan lampiran sebagai berikut :
a. Surat Permohonan ditujukan kepada Bapak Gubernur Aceh cq. Tim Penjaringan Bakal Calon dan Penyaringan Calon Keanggotaan Badan Baitul Mal Aceh Tahun 2025-2030. Surat permohonan ditandatangani pemohon, bermaterai Rp. 10.000,- sesuai format yang dapat di download melalui link https://s.id/UnduhFormatSeleksi ;
b. Pas foto terbaru ukuran 4 x 6 cm dengan latar belakang biru (format .jpg);
c. Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku (format .pdf);
d. Ijazah dan transkrip nilai atau surat keterangan lulus dayah (format .pdf);
e. Daftar Riwayat Hidup (format .pdf); sesuai format yang dapat di download melalui link https://s.id/UnduhFormatSeleksi.
f. Surat Keterangan Kesehatan dari Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas (format .pdf);
g. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Polres yang terbaru (format .pdf);
h. Bagi ASN/PNS melampirkan surat izin dari pimpinan tertinggi lembaga (format .pdf);
i. Surat Keterangan mampu membaca Al-Qur’an dengan baik dan benar dari KUA atau LPTQ (format .pdf);
j. Surat pernyataan tidak terlibat anggota Partai Politik (format .pdf); sesuai format yang dapat di download melalui link https://s.id/UnduhFormatSeleksi.
2.Berkas Pendaftaran yang tidak lengkap dan tidak sesuai persyaratan administrasi dinyatakan GUGUR.
LAIN-LAIN
1. Informasi mengenai tata cara pendaftaran dan persyaratan administrasi lainnya dapat dilihat di website resmi Baitul Mal Aceh http://baitulmal.acehprov.go.id;
2. Pendaftaran tidak dipungut biaya;
3. Keputusan Tim Penjaringan Bakal Calon dan Penyaringan Calon Keanggotaan Badan Baitul Mal Aceh Tahun 2025-2030 bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat;
4. Jadwal sebagaimana tersebut di atas, sewaktu-waktu dapat berubah dan diumumkan di website resmi Baitul Mal Aceh http://baitulmal.acehprov.go.id.[*]




















