KOTA JANTHO,KABARDAILY.COM – Caleg Partai PKS Dapil 4 Aceh Besar, Muhammad Alif Khairullah berhasil mengungguli caleg petahana dalam perolehan suara di Dapil 4 itu.
Untuk itu, Muhammad Alif Khairullah dipastikan akan memperoleh satu kursi di DPRK Aceh Besar periode 2024-2029.
Kepastian tersebut diperoleh usai rapat pleno hasil suara Pileg di empat kecamatan Dapil 4, Jumat (23/2/2024).

Dapil 4 (empat) yang meliputi Kecamatan Indrapuri, Kutamalaka, Sukamakmur dan Montasik.
Muhammad Alif Khairullah berhasil memperoleh 2.300 suara badan.
Dapil 4 ini dengan kuota 6 kursi yang diperebutkan oleh para caleg berbagai partai politik.
Dari paparan pleno Dapil 4 ,Putri Nazarah terlihat di urutan pertama disusul M Alif Khairullah dari Partai PKS, selanjutnya Rahmat Aulia SPdI dari Partai PAN, Sarjan dari Partai PKB, Firdaus SE MM dari Partai PBB, dan Abdus Shabur SSos.I dari Partai Gelora. [Red]




















