KABARDAILY.COM – Sekda Kabupaten Aceh Besar, bapak Drs Sulaimi M.Si membuka kegiatan evaluasi penerapan program satu gampong satu hafizd di gedung dekranas pada hari Sabtu, 12 Oktober 2024.
Dalam sambutannya Sekda menyampaikan bahwa dengan adanya evaluasi program ini diharapkan para hadirin dapat melakukan diskusi untuk menemukan solusi atau masukan untuk mencapai tujuan dari program satu gampong satu hafizd di kabupaten aceh besar ini.
Selain itu, Sulaimi juga mengatakan “kalau memang kita tidak punya impian yang sama, tidak memiliki hati yang baik, tentunya lembaga ini tidak berjalan dengan baik.
“Apapun kondisi nya hari ini, itulah kondisi terbaik untuk saat ini. Tapi kondisi yang akan datang, itulah tugas kita bersama untuk memperbaikinya dari sekarang, “pintanya.
Kegiatan evaluasi program satu gampong satu hafizd ini dilaksanakan oleh Majelis Pendidikan Daerah (MPD) Aceh Besar dengan tujuan untuk melihat bagaimana kemajuan program tersebut dan juga untuk mengukur sudah sejauh mana program ini tercapai.
Selain itu, kegiatan ini juga diisi oleh dua pemateri yaitu Ustad Fakhruddin Lahmuddin, M.Pd dengan materi mengenai sejarah dan filosofi 1 gampong 1 hafizd dan Bapak Sabri S.Pd dengan materi mengenai dasar hukum pendirian program 1 gampong 1 hafizd.
Kegiatan evaluasi ini mengundang 74 orang yang yang terdiri dari kasie kurikulum dan Kepala Disdikbud, Kepala Bapeda, Kepala badan pemberdayaan masyarakat dan gampong, Kepala Disdik Dayah, Kepala Dinas Syariat Islam, Ketua majelis adat Aceh, Ketua komisi V, Imam Besar mesjid kota jantho, Guru SMPN Fauzul Kabir Kota Jantho, Ketua Forum Mukim dan Ketua Forum Keuchik Kabupaten Aceh Besar. [Octa Viani, Ghirah]




















