Pengelola Pustaka An Nur Wakili Aceh Besar Ikuti Peer Learning Meeting Nasional

Aceh Besar,kabardaily.com  – Pengelola Perpustakaan An Nur Gampong Rehat Tuha Kecamatan Sukamakmur Baihaqi SPd MSi akan mengikuti Peer Learning Meeting Nasional yang diselenggarakan Perpustakaan Nasional mulai 19 hingga 22 September di Yogyakarta.

Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto SSTP MM melalui Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Fazlun SH MT mengucapkan selamat mengikuti kegiatan tersebut dengan cermat supaya mendapatkan informasi yang akurat untuk dapat berbagi dengan teman-teman pengelola Pustaka di daerah nanti.
“Selamat mengikuti kegiatan dengan cermat, supaya dapat berbagi informasi dan pengalaman untuk pengembangan perpustakaan di daerah nanti,” pinta Fazlun, Selasa (19/9/2023).

Ia juga mengatakan Perpusnas telah mengubah wajah perpustakaan umum menjadi tempat yang kian nyaman, koneksi internet yang cepat, ditambah ketersediaan koleksi yang tepat guna, merupakan deretan hal positif yang telah mengubah citra dan paradigma perpustakaan menjadi kekinian.

“Bahkan, Aceh Besar sendiri perpustakaan sudah menjadi motor penggerak pada ragam aktivitas masyarakat. Namun kuncinya ada pada komitmen, sinergitas, dan kolaborasi semua pihak,” ujarnya.

Sementara Pengelola Pustaka An Nur Baihaqi yang baru tiba di Yogyakarta pagi ini mengaku bersyukur atas kesempatan yang diberikan pemerintah Aceh Besar melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan untuk bisa mengikuti kegiatan nasional tersebut.

“Ini merupakan kesempatan yang sangat berharga, disamping untuk pribadi dalam mengembangkan perpustakaan gampong, juga dapat berbagi pengetahuan dan pengalaman,” ungkap Baihaqi.

Transformasi perpustakaan pada era Revolusi Industri 4.0 yang mengedepankan teknologi diperlukan penguasaan literasi. Literasi mempunyai empat tahapan. Pertama, kemampuan mengumpulkan sumber-sumber bahan bacaan. Kedua, kemampuan memaknai yang tersirat dan tersurat. Ketiga, kemampuan menghasilkan ide, gagasan, dan kreativitas baru. Dan keempat kemampuan menciptakan barang dan jasa.