Banda Aceh, kabardaily.com – Ketua DPP IKAN, Syahrul Maulidi SE MSi dalam rilisnya ke media ini, Minggu (19/12/2021) mengatakan kekerasan seksual merupakan segala tindakan yang dilakukan dengan cara paksa untuk memperoleh kepuasan seksual atau nafsu birahinya tanpa memandang status hubungannya dengan korban.
“Ada beberapa faktor yang mempengaruhi terjadinya kekerasan seksual diantaranya faktor kelainan seksual, riwayat kekerasan seksual, teknologi, faktor pakaian yang digunakan oleh korban, kurangnya pengawasan oleh orang tua dan juga karena pengaruh narkoba, “bebernya.
Lanjut Syahrul penyalahgunaan narkoba dapat menyebabkan peningkatan perilaku agresif terutama kejahatan seksual. Kalau kita lihat berbagai kasus kekerasan seksual selama ini rata-rata para pelaku memiliki riwayat penyalahguna narkoba.
“Kami dari Lembaga Inspirasi Keluarga Anti Narkoba (IKAN) juga pernah menerima laporan beberapa kasus terkait dengan kekerasan seksual yang dilatar belakangi karena pengaruh narkoba seperti Ayah kandung meniduri anak kandungnya sendiri, suami yang merasa bahagia ketika istrinya ditiduri oleh temannya, remaja putri di tiduri oleh beberapa laki-laki sebaya dalam waktu yang bersamaan bahkan sampai si remaja tersebut hamil, serta ada juga laporan yang kami terima anak kandung melakukan hubungan intim dengan ibu kandung, “terangnya.
Ini merupakan beberapa contoh kasus nyata yang kami terima laloran dan aduan dari masyarakat. Rata-rata semua dilatarbelakangi akibat penyalahgunaan narkoba.
Ada beberapa jenis narkoba yang dapat menstimulasi hasrat seksual diantaranya Sabu, Ekstasi, Ganja dan Kokain. Para pengguna jadi berani melakukan hubungan seks tanpa memikirkan resiko yang mungkin terjadi.
Misalnya sabu dan ekstasi narkoba jenis ini meningkatkan pelepasan neotransmitter dopamin didalam otak, yang kemudian merangsang perilaku seksual dan mengakibatkan hilangnya kemampuan untuk mengontrol perilaku seksual.
Kalau kasus kekerasan seksual ini terus terjadi dan semakin hari kasusnya juga semakin meningkat maka kita khawatir suatu saat nanti Aceh akan berada dalam kondisi darurat kekerasan seksual. Sebelum terlambat saya rasa Pemerintah Aceh, Penegak Hukum dan Institusi terkait lainnya harus segera melakukan upaya-upaya strategis dalam melakukan pencegahan serta penegakan hukum yang tegas dan berat terhadap pelaku.
Untuk menghindari semakin meningkatnya kekerasan seksual maka harus ada upaya pencegahan dan penegakkan hukum yang tegas. Peran penting orang tua dalam melakukan pengawasan terhadap pergaulan anak.Perhatikan cara berpakaian anak jangan sampai memakai pakaian yang memperlihatkan bentuk aurat. Awasi juga anak dalam bergaul dengan orang terdekat sekalipun.
“Bagi anak remaja pilih teman bergaul yang baik dan sehat serta yang paling penting adalah tingkatkan iman dan taqwa kita kepada Allah Swt agar semua kita terlindungi dari berbagai bentuk kejahatan, “tutupnya.




















