KABARDAILY.COM,JANTHO – Universitas Abulyatama (Unaya) menyerahkan sebanyak 512 mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) kepada Pemerintahan Kecamatan Peukan Bada, Kabupaten Aceh Besar.
Acara serah terima berlangsung di Halaman Kantor Camat Peukan Bada, Senin (10/08/2026).
Penyerahan mahasiswa KKN dilakukan langsung oleh Wakil Rektor I Bidang Akademik Universitas Abulyatama, Dr. Tuti Marjan Fudi, M.Pd, dan diterima oleh Camat Peukan Bada, Salamuddin ZM SE.

Kegiatan ini juga turut dihadiri oleh para Keuchik se-Kecamatan Peukan Bada, Dosen Pembimbing Lapangan (DPL), unsur Muspika, serta Pimpinan Universitas Abulyatama.
Kegiatan serah terima ditandai dengan penandatanganan berita acara serta memakaikan rompi KKN kepada perwakilan mahasiswa oleh Wakil Rektor I, Dr. Tuti Marjan Fudi, M.Pd sebagai simbol dimulainya pelaksanaan KKN di wilayah tersebut.
Dalam sambutannya, Dr. Tuti Marjan Fudi, M.Pd menyampaikan harapan besar kepada para keuchik dan aparatur gampong agar dapat membimbing serta mendampingi mahasiswa selama menjalankan program KKN di tengah masyarakat.
“Kami menitipkan anak-anak di Kecamatan Peukan Bada dan kami sangat berharap dukungan dan bimbingan dari para keuchik serta aparatur gampong agar mahasiswa dapat melaksanakan KKN dengan baik dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Selain itu ia juga berpesan kepada seluruh Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) agar bekerja maksimal dalam mendampingi mahasiswa.
Kepada para mahasiswa, Wakil Rektor I berpesan agar mereka mampu menyesuaikan diri dengan adat dan aturan gampong setempat, mengikuti seluruh rangkaian kegiatan KKN dengan penuh tanggung jawab, menjaga nama baik almamater, serta tetap menjaga kesehatan.
Camat Peukan Bada, Salamuddin ZM SE memberikan apresiasi dan terima kasih kepada Universitas Abulyatama atas kepercayaan menjadikan Kecamatan Peukan Bada sebagai lokasi KKN.
“Kami berharap kehadiran mahasiswa KKN dapat bersinergi dengan program-program kecamatan. Salah satunya adalah kegiatan posyandu di setiap desa, yang dapat diikuti dan didukung oleh mahasiswa,” ujar Salamuddin.
Salamuddin juga menyampaikan mengenai kebersihan lingkungan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat Peukan Bada.
Di akhir sambutannya, ia berpesan agar mahasiswa memberikan saran dan masukan konstruktif bagi pengembangan program kecamatan setelah KKN berakhir.
Secara terpisah, Rektor Universitas Abulyatama, Ir. R. Agung Efriyo Hadi, M.Sc., Ph.D., IPM., ASEAN Eng, menegaskan peran strategis Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) dalam memastikan pelaksanaan KKN berjalan sesuai tujuan akademik dan pengabdian kepada masyarakat.
Menurutnya, DPL tidak hanya bertugas membimbing dan mengawasi mahasiswa, tetapi juga diharapkan terlibat aktif dalam kegiatan pengabdian sebagai implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi. Selain itu, pelaksanaan KKN juga diharapkan menghasilkan luaran berupa publikasi ilmiah di bidang pengabdian masyarakat.
“Sinergi antara pemerintah daerah, masyarakat, dan perguruan tinggi menjadi kunci untuk menciptakan program KKN yang berkelanjutan dan berdampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar Rektor.
Ketua Panitia KKN Universitas Abulyatama, Mahyuddin, S.T., M.T, dalam laporannya menyampaikan bahwa sebanyak 512 mahasiswa yang mengikuti KKN berasal dari 8 fakultas, yakni Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Fakultas Teknik, Fakultas Pertanian, Fakultas Ilmu-ilmu Kesehatan, Fakultas Hukum, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Fakultas Perikanan dan Fakultas Kedokteran.
Para mahasiswa tersebut dibagi ke dalam 34 kelompok, dengan masing-masing kelompok didampingi oleh 1 Dosen Pembimbing Lapangan (DPL).
Pelaksanaan KKN dijadwalkan berlangsung selama satu bulan, mulai 10 Agustus hingga 09 September 2026.
Ia menegaskan bahwa KKN merupakan bagian dari tahapan resmi pengabdian kepada masyarakat yang bertujuan mendorong mahasiswa mengimplementasikan ilmu pengetahuan, teknologi, serta nilai-nilai sosial kemasyarakatan secara langsung di tengah masyarakat.
Kegiatan serah terima mahasiswa KKN ini menjadi penanda dimulainya kolaborasi antara Universitas Abulyatama dan Pemerintah Kecamatan Peukan Bada dalam upaya memperkuat peran perguruan tinggi sebagai agen perubahan di masyarakat.[*]




















