21 Tahun Damai Aceh, JASA Bireuen Ingatkan Pemerintah Pusat: Jangan Sampai Bibit Konflik Tumbuh Kembali

KABARDAILY.COM,BIREUEN — Ketua Jaringan Aneuk Syuhada Aceh (JASA) Bireuen, Tgk. Mauliadi, S.H., mengingatkan Pemerintah Pusat agar terus menjaga perdamaian Aceh dengan menjalankan semangat saling menghormati, saling menjaga, dan saling menguntungkan kedua belah pihak.

Pernyataan tersebut disampaikan Tgk. Mauliadi menjelang peringatan 21 tahun perdamaian Aceh pada 15 Agustus 2026, yang menjadi momentum bersejarah bagi masyarakat Aceh.

Menurut Mauliadi, perdamaian Aceh tidak boleh hanya dimaknai sebagai berakhirnya konflik bersenjata, tetapi harus diwujudkan dalam bentuk kesejahteraan, keadilan, kepastian hukum, serta terlaksananya kesepakatan yang telah dituangkan dalam MoU Helsinki dan berbagai aturan turunannya.

“Perdamaian harus saling menjaga dan saling menguntungkan. Jangan sampai ada pihak yang merasa dirugikan. Setelah 21 tahun perdamaian, kita berharap Aceh semakin maju, bukan justru masyarakat merasa masih berada dalam keterpurukan dan takut menyuarakan persoalan yang berkaitan dengan implementasi perdamaian,” ujar Mauliadi.

Ia menilai, masyarakat Aceh harus diberikan ruang untuk menyampaikan kritik dan aspirasi terkait berbagai persoalan perdamaian. Menurutnya, menyampaikan aspirasi bukan berarti mengancam perdamaian, melainkan bagian dari upaya untuk menjaga agar perdamaian tetap berjalan sesuai dengan semangat awal kesepakatan.

Mauliadi bahkan mengingatkan agar Pemerintah Pusat tidak membiarkan persoalan-persoalan yang belum terselesaikan berlarut-larut.

“Kalau ini terus menerus dibiarkan, kita khawatir bibit konflik Aceh akan lahir kembali di bumi serambi mekah ini. Jangan sampai tanah Aceh kembali berlumuran darah seperti masa konflik pada era 1980-an ketika Aceh berada dalam status Daerah Operasi Militer (DOM),” tegasnya.

Ia mengatakan, tidak ada masyarakat Aceh yang menginginkan konflik kembali terjadi. Karena itu, menurutnya, seluruh pihak harus memiliki komitmen untuk mempertahankan perdamaian yang telah diperjuangkan dengan pengorbanan besar.

15 Agustus Momentum Evaluasi Perdamaian

Mauliadi menyebut 15 Agustus sebagai tanggal yang sangat bersejarah bagi Aceh. Peringatan 21 tahun perdamaian, kata dia, seharusnya tidak hanya menjadi kegiatan seremonial, tetapi menjadi momentum untuk melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan kesepakatan damai.

“Sudah 21 tahun kita berdamai. Pemerintah Pusat dan Pemerintah Aceh harus berani mengevaluasi apa saja yang sudah terlaksana dan apa saja yang belum, katanya.

Ia juga menyoroti sejumlah ketentuan dalam MoU Helsinki terkait kewenangan Aceh, termasuk pengaturan mengenai simbol-simbol Aceh serta hubungan kewenangan antara Pemerintah Aceh dan Pemerintah Pusat.

Menurutnya, persoalan tersebut harus diselesaikan melalui dialog, komunikasi politik dan mekanisme hukum yang tersedia sehingga tidak terus menjadi sumber perdebatan di tengah masyarakat.

“Kalau ada persoalan yang belum selesai, mari kita duduk bersama. Jangan saling mencurigai. Jangan membangun ketakutan. Semua harus diselesaikan melalui jalur dialog dan hukum,” ujar Muliadi.

Perdamaian Harus Dirasakan Rakyat

Lebih lanjut, Ketua JASA Bireuen itu menegaskan bahwa ukuran keberhasilan perdamaian bukan hanya tidak adanya perang, tetapi sejauh mana masyarakat merasakan manfaat dari perdamaian tersebut.

Ia berharap perdamaian mampu menciptakan lapangan kerja, meningkatkan ekonomi rakyat, memperkuat pendidikan, memberikan kepastian hukum dan memperluas kesejahteraan masyarakat Aceh secara menyeluruh.

“Rakyat Aceh membutuhkan kepastian bahwa perdamaian ini benar-benar membawa perubahan. Jangan sampai perdamaian hanya berhenti pada dokumen dan seremoni, sementara persoalan ekonomi, pengangguran, kemiskinan dan berbagai persoalan sosial masih terus dirasakan masyarakat,” katanya.

Mauliadi mengajak Pemerintah Pusat, Pemerintah Aceh dan seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama merawat perdamaian dengan menjalankan semua Butir-butir MoU Helsinki.

“Jangan hidupkan kembali konflik. Rawat perdamaian dengan keadilan. Jalankan kesepakatan dengan penuh tanggung jawab. Karena perdamaian Aceh bukan milik satu kelompok, tetapi milik seluruh rakyat Aceh dan Indonesia,” pungkasnya.