Bereh! Gaji 13 dan 14 PNS Tidak Jadi Dihapus Tahun Ini

IlustrasiKABARDAILY.COM | NEWS – Menkeu RI, Sri Mulyani Indawati memberikan kabar terbaru soal nasib gaji ke-13 dan ke-14 tahun ini. Menurut Sri Mulyani pemerintah tengah memproses agar keduanya tetap cair di tahun 2025 ini.

Dilansir dari liputan6.com awalnya, dia mengatakan kalau gaji ke-13 dan gaji ke-14 masih diproses oleh Kementerian Keuangan. “Iya, nanti, sedang diproses, nanti ya,” ungkap Sri Mulyani, ditemui Galeri Indonesia Kaya, Jakarta, Kamis (6/2/2025).

Dia menampik isu kalau Gaji ke-13 dan ke-14 itu dibatalkan. Menurutnya, hal tersebut sudah ditetapkan dan masuk ke anggaran tahun 2025 ini. Kendati begitu, dia enggan merinci proses yang tengah dijalankannya tersebut.

Sudah dianggarkan, sedang diproses, nanti tunggu aja ya. Ya diproses aja dikerjakan,” ucapnya.

Ketika dikonfirmasi lagi mengenai gaji ke-13 dan gaji ke-14, Sri Mulyani mengatakan kalau keduanya tetap akan dicairkan.

“InsyaaAllah yaa,” tandasnya.

Perekonomian Airlangga Hartarto buka suara terkait isu penghapusan gaji ke-13 dan 14 bagi PNS ini. Penghapusan ini mengusul Perintah Presiden Prabowo Subianto untuk penghematan anggaran negara.

Airlangga mengatakan, dirinya tidak bisa berkomentar untuk menjawab isu penghapusan gaji ke-13 dan 14 bagi para PNS tahun ini. Mengingat, kebijakan tersebut berada diranah Menteri Keuangan Sri Mulyani.

“Kemudian yang dari segi lain tanyakan Bu Menteri Keuangan. Ya itu tanyanya Menteri Keuangan,” ujar Airlangga kepada awak media di Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Rabu (5/2/2025).[]

Sumber :liputan6