Kemenag Aceh Tengah Terbitkan Edaran Penyeragaman Adzan

TAKENGON,KABARDAILY.COM – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Aceh Tengah mengeluarkan edaran tentang penyeragaman adzan. Edaran ini ditujukan kepada pengurus atau takmir masjid dan menasah. Hal itu disampaikan Kepala Kantor Kemenag Aceh Tengah, Wahdi di Takengon, Jum’at (24/1/2025).

Kemenag Aceh Tengah menghimbau kepada seluruh pengurus atau takmir masjid dan menasah untuk menyeragamkan tilawah Al-Qur’an 15 menit sebelum jadwal salat 5 waktu.

Penyeragaman ini katanya dimulai dari Masjid Agung Ruhama Takengon melalui Radio (RRI Takengon) setiap waktu salat 5 (lima) waktu sampai seterusnya.

“Setelah sampai waktu salat akan dikumandangkan adzan oleh petugas atau imam di masjid atau menasah masing-masing, tidak melalui radio,” katanya lebih lanjut.

Untuk terselenggaranya program penyeragaman adzan di Kabupaten Aceh Tengah berjalan dengan lancar, pengurus masjid dan menasah dalam wilayah Aceh Tengah diminta untuk menyiapkan 1 unit radio.

Jauza Putra, salah seorang tokoh masyarakat Aceh Tengah yang dimintai tanggapannya, menyambut baik seruan ini. Menurutnya apa yang disampaikan Kemenag Aceh Tengah positif.

“Ini bisa menjadi identitas kita Aceh Tengah dalam hal syiar Islam,” sebut Jauza.

“Tilawah Al-Qur’an sebelum salat juga bisa mengingatkan warga agar segera bersiap ke masjid atau menasah untuk berjamaah;” lanjutnya.

Jauza Putra berharap himbauan Kemenag Aceh Tengah ini dipatuhi semua pihak untuk kemashlahatan warga masyarakat Aceh Tengah. (MA)