KABARDAILY.COM – Pengurus Cabang Himpunan Pengusaha Santri Indonesia (PC HIPSI) Kota Banda Aceh menggelar rapat perdana di Musalla Dayah Terpadu Inshafuddin, Sabtu 13 September 2025. Rapat yang dihadiri jajaran pengurus dalam rangka konsolidasi pengurus HIPSI Kota Banda Aceh periode 2025-2029.
Sambil menunggu SK dari Dewan Pimpinan Pusat HIPSI di Jakarta, jajarang pengurus melakukan langkah-langkah strategis diantaranya; menjalin konsolidasi sesama pengurus, membangun komitmen dalam memajukan organisasi serta menjalin sinergisitas HIPSI dengan Kementerian antar Lembaga, ungkap Tgk. Khairizal, SHI Ketua PC HIPSI Kota Banda Aceh.
Ini rapat perdana jajaran pengurus dan saya berharap personil HIPSI Banda Aceh akan memajukan HIPSI.
HIPSI yang dibentuk pada tanggal 3 Februari 2012 serta didaftarkan pada KemenkumHAM RI SK DEPKUMHAM No. AHU-0064538.AH.01.07 Tahun 2016, memiliki asas sifat dan ciri organisasi antara lain berasaskan pancasila, bersifat idependen dan kekeluargaan, bercirikan kepesantrenan, kewirausahaan dan profesional. Sementara Visi-nya adalah mencetak sejuta pengusaha dan melahirkan pengusaha Besar Nasional dari Pesantren.
Karna itulah kehadiran HIPSI Banda Aceh sangat strategis serta akan membantu pemerintah Kota Banda Aceh dalam mewujudkan kemandirian ekonomi dayah dan melakukan advokasi serta pelatihan kewirausahan bagi santri dan guru dayah se-Kota Banda Aceh. Mari kita jadikan HIPSI sebagai wadah bagi pengusaha berbasis santri atau santri yang memulai berwira usaha, unkap Khairizal.
Sementara Muhammad Syarif, SHI, MH Sekretaris PC HIPSI Kota Banda Aceh mengajak seluruh jajaran pengurus untuk memainkan perannya masing-masing sesuai bidang tugasnya. Jika kita ingin bergerak dalam bidang kemandirian pangan dayah, silahkan pergunakan lahan kami untuk digunakan sebagai “hak pakai lahan pertanian”, hasilnya bisa menjadi kas sekaligus membantu dayah yang membutuhkan sayur mayur. Kita mulai dari yang kecil dan jelas dampaknya dirasakan langsung oleh Santri Dayah. Kedepan kita akan menjalin kemitraan dengan Perbankan, LSM, Instansi Pemerintah dalam upaya memajukan HIPSI sesuai AD/ART (red)