Minta Dukungan Pemkab Aceh Besar, FKUB Rumuskan Pengurus Baru

Aceh Besar,kabardaily.com – Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Aceh Besar menggelar kegiatan rapat kordinasi kepengurusan dan focus grup discussion (FGD) dengan topik Kerukunan umat beragama menyongsong pemilihan umum (PEMILU) tahun 2024, selasa (29/8).

Kegiatan yang berlangsung di aula Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) Kemenag di Kota Jantho, di buka oleh Pj Bupati Aceh Besar di wakili Kepala Badan Kesbangpol Sofyan SH dengan peserta dari unsur FKUB, Ormas Islam, Ketua MPU, Kemenag, Kesbangpol, Akademisi dan tokoh masyarakat.

Lembaga FKUB di bentuk berdasarkan peraturan bersama Menteri Dalam Negeri dengan Menteri Agama masing masing nomor 8 tahun 2006 dan nomor 9 tahun 2006.

FKUB di bentuk oleh masyarakat dan di fasilitasi oleh Pemerintah daerah dalam rangka membangun, memelihara dan memberdayakan umat beragama untuk kerukunan dan kesejahteraan.

Adapun tugas FKUB yaitu melakukan dialog dengan pemuka agama dan tokoh masyarakat, menyalurkan aspirasi ormas keagamaan dan menampung aspirasi ormas keagamaan/masyarakat dalam bentuk rekomendasi sebagai kebijakan bupati/walikota.

Dalam forum FGD dengan moderator H Akhyar MAg berlangsung sangat dinamis dan penuh kekeluargaan, banyak peserta menyoroti kefakuman pengurus FKUB Aceh Besar setelah mundurnya ketua Tgk Mahyiddin sejak awal tahun 2023, sehingga di sepakati berdasarkan hasil musyawarah untuk memilih tim formatur untuk menyusun kembali kepengurusan FKUB dan melaporkan hasil musyawarah kepada Bupati Aceh Besar.

Adapun tim formatur terdiri dari Ketua
Drs Salahuddin (tokoh masyarakat) sekretaris Khalid Wardana MSi (Kemenag) anggota Tgk Hasyim Usman (fkub), Abdul Jabbar (fkub) DR Mawardi MA (akademisi/rumah moderasi), Tgk Muhammad Hafiz (PC NU) ,Rosmawar (kesbangpol), Azhari SPd (PD Al Washliyah), Drs Rusli (penghulu/KUA Darul Imarah dan Boru Ginting (unsur non muslim).

Mewakili pengurus FKUB Aceh Besar, Abdul Jabbar menyampaikan harapan kepada Bupati Aceh Besar agar dapat mendukung eksistensi lembaga FKUB yang terbentuk melalui musyawarah dan mufakat sehingga dapat membawa kemaslahatan dan kerukunan dalam masyarakat.

Pemkab Aceh Besar juga perlu mendukung ketersediaan anggaran dan fasilitas sehingga wadah FKUB dapat berfungsi dengan maksimal, ungkapnya.

Forum FGD menghasilkan beberapa resume untuk menyukseskan pesta demokrasi tahun 2024, termasuk sikap netralitas dari penyelenggara pemilu dan pemerintah, membangun kebersamaan dan komunikasi antar pemeluk umat beragama dan menghindari kampanye yang mengandung unsur SARA.

Turut hadir dan menyampaikan arahan dalam forum tersebut subkor ortala Kanwil Kemenag Aceh yang juga kordinator KUB Zulfahmi SAg MH dan Ketua MPU Aceh Besar Tgk H Nasruddin.