MIN 27 Aceh Besar Menuju Standarisasi Sebagai Madrasah LPLRA
Aceh Besar,kabardaily.com – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI melakukan verifikasi faktual secara lansung ke MIN 27 Aceh Besar sebagai salah satu Lembaga Penyedia Layanan Ramah Anak (LPLRA) di Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Jum’at (28/7/2023).
Perwakilan Kementrian PPPA-RI, Dianawati Lasmindar S.Sos bersama Fasilotator Nasional Sekolah Ramah Anak Bekti Prastyani yang turut didampingi Kabid Pemenuhan Hak anak DP3A Provinsi Aceh Amrina Habibi SH.MH, Kasi Penmad Kemenag Aceh Besar Suryadi S.Ag dan Zazlina utusan badan PP Aceh Besar.
Dianawati Lasmindar mengatakan kedatangannya sesuai dengan arahan kementerian PPPA-RI untuk memverifikasi langsung beberapa sekolah dalam mewujudkan lembaga penyedia Layanan Ramah Anak. “Ada lima madrasah yang akan masuk dalam verifikasi LPLRA, salah satunya MIN 27 Aceh Besar ini,” katanya.
LPLRA ini katanya, nanti harus memiliki Tim Penanganan Kasus, memiliki komitmen yang baik, ada partisipasi anak dan peran serta orang tua, serta pelibatan anak secara partisipatif. “Anak anak disini memiliki peran penting secara partisipatif dan harus difasilitasi,” katanya.
Kepala MIN 27 Aceh Besar Ibu Naswati S.Ag mengatakan MIN 27 Aceh Besar sebagai salah satu dari 2 Lembaga di Aceh yang diverifikasi untuk Standarlisasi Lembaga Penyedia Layanan Ramah Anak oleh DP3A Provinsi Aceh dan SLB TNCC Banda Aceh. “Kami menyambut dengan baik dan berusaha dengan maksimal dengan harapan agar nantinya madrasah kami terstandarlisasi menjadi LPLRA”, imbuhnya.[*]