Ketika Seni Dibatasi Agama: Haruskah Kreativitas Takluk atau Bernegosiasi?

  • Oleh ; Zuhrahmi DE, S.T., M.T.
    Koordinator Program Studi Desain Interior ISBI ACEH / MOAZ ARCHITECT

KABARDAILY.COM, OPINI –  “Tidak semua yang indah harus dilakukan, dan tidak semua yang dibatasi berarti kehilangan keindahan. Sebab, di antara kebebasan dan batas, terdapat tanggung jawab.”

Seni pada dasarnya adalah salah satu cara manusia berbicara tentang kehidupan. Melalui seni, manusia mengekspresikan kegembiraan, kegelisahan, kritik, pengalaman, identitas budaya, bahkan pencarian terhadap makna kehidupan dan Tuhan. Karena itu, seni tidak pernah benar-benar lahir dari ruang kosong. Ia tumbuh dari nilai, pengalaman, budaya, keyakinan, dan cara manusia memandang dunia. Ketika seni bertemu dengan agama, khususnya Islam, muncul persoalan yang tidak sederhana: sejauh mana kebebasan seni dapat berjalan ketika berhadapan dengan etika dan aturan agama?

Pertanyaan tersebut sering ditempatkan dalam dua kutub. Seni dianggap sebagai ruang kebebasan yang seharusnya tidak dibatasi, sementara agama dipandang sebagai seperangkat aturan yang memberikan batas. Dari cara pandang ini, pertemuan seni dan Islam seolah-olah merupakan pertemuan antara kebebasan dan larangan. Padahal, persoalannya tidak sesederhana itu. Kebebasan tidak selalu berarti tanpa batas, sebagaimana batas tidak selalu berarti mematikan kreativitas. Batas justru dapat menjadi bagian dari cara menjaga nilai, martabat, dan arah kebebasan itu sendiri.

Islam tidak semestinya dipahami sebagai kekuatan yang hadir untuk mematikan kreativitas manusia. Sebaliknya, Islam memberikan kerangka nilai agar kemampuan manusia dalam menciptakan dan menikmati keindahan tidak kehilangan orientasi. Al-Qur’an bahkan mempertanyakan sikap manusia yang dengan mudah mengharamkan keindahan yang telah diberikan Allah:
“Katakanlah: Siapakah yang mengharamkan perhiasan dari Allah yang telah Dia sediakan untuk hamba-hamba-Nya dan rezeki yang baik-baik?” (QS. Al-A’raf [7]: 32)

Ayat ini menarik ketika membicarakan seni dan keindahan. Ia menunjukkan bahwa keindahan tidak dapat begitu saja disederhanakan sebagai sesuatu yang harus ditolak atau dicurigai. Namun, ayat tersebut juga tidak berarti bahwa seluruh bentuk ekspresi seni otomatis dibenarkan. Disinilah etika menjadi penting. Keindahan memiliki ruang, tetapi cara manusia menghadirkannya tetap membutuhkan pertimbangan nilai, tujuan, dan dampak.

Karena itu, ketika seni bertemu dengan Islam, pertanyaannya tidak cukup berhenti pada “boleh atau tidak boleh?” Pertanyaan tersebut perlu diperluas: untuk apa karya itu dibuat, nilai apa yang dibawanya, bagaimana karya diwujudkan, dan apa dampaknya terhadap manusia serta lingkungan? Seni membutuhkan kebebasan untuk berkembang, tetapi kebebasan artistik tidak berlangsung dalam ruang hampa. Ia selalu berhadapan dengan martabat manusia, budaya, keyakinan, dan konsekuensi dari karya yang dihasilkan.

Dalam konteks inilah etika menjadi penghubung antara kebebasan dan tanggung jawab. Seorang seniman memiliki kebebasan mengolah gagasan dan menghadirkan perspektif baru, tetapi juga memiliki tanggung jawab terhadap makna dan dampak karyanya. Semakin besar sebuah karya memengaruhi cara manusia berpikir, merasakan, dan bertindak, semakin penting kesadaran etik dalam proses penciptaannya. Seni tidak kehilangan kebebasannya karena memiliki tanggung jawab; justru melalui tanggung jawab, kebebasan memiliki arah.

Pemikiran tentang hubungan seni dan etika dalam Islam bukan persoalan baru. Oliver Leaman dalam kajiannya mengenai Art and Ethics in Islam menunjukkan bahwa hubungan Islam dengan seni memiliki dimensi kompleks yang tidak dapat dilepaskan dari persoalan etika, moralitas, dan spiritualitas. Dalam tradisi pemikiran Islam tertentu, keindahan bahkan memiliki hubungan dengan pencarian terhadap kebenaran dan makna spiritual. Artinya, seni dalam Islam tidak cukup dilihat dari bentuk luarnya, tetapi juga dari nilai dan orientasi di balik penciptaannya.

Sebagai arsitek, desainer interior, dan pendidik, persoalan tersebut menjadi nyata dalam dunia desain. Seorang desainer tidak sekadar membuat sesuatu yang indah untuk dilihat, tetapi menciptakan ruang yang akan digunakan, dirasakan, dan dialami manusia. Setiap keputusan tentang bentuk, material, warna, pencahayaan, tata ruang, sirkulasi, privasi, hingga hubungan antara manusia dan lingkungan memiliki konsekuensi.

Karena itu, desain interior tidak pernah hanya persoalan estetika. Desain juga merupakan keputusan tentang bagaimana manusia akan menjalani kehidupannya di dalam sebuah ruang.

Dalam desain interior yang berlandaskan nilai Islam, keislaman tidak cukup direpresentasikan melalui kaligrafi, ornamen geometris, atau simbol visual.

Nilai Islam dapat diterjemahkan melalui bagaimana ruang menjaga privasi, menghormati pengguna, menciptakan kenyamanan, memperhatikan kebersihan, menghadirkan keseimbangan, memberikan kemanfaatan, serta memperhatikan hubungan manusia dengan lingkungan. Dengan demikian, Islam tidak berhenti sebagai dekorasi yang ditempelkan pada karya, tetapi menjadi landasan etis dalam proses perancangan.
Hal ini juga penting dalam pendidikan desain.

Kita tidak cukup hanya melahirkan mahasiswa yang mampu menggambar, menguasai perangkat digital, memahami material, atau menghasilkan visual menarik. Kita perlu membentuk perancang yang memahami konsekuensi dari keputusan desainnya. Seorang desainer tidak hanya merancang benda dan ruang, tetapi ikut membentuk pengalaman manusia di dalamnya. Karena itu, kreativitas dalam pendidikan desain perlu berjalan bersama kesadaran etis.

Namun, kita juga perlu berhati-hati agar agama tidak digunakan sebagai alasan untuk mematikan kreativitas. Tidak semua sesuatu yang baru harus dicurigai, dan tidak semua ekspresi yang berbeda otomatis bertentangan dengan agama. Sebaliknya, tidak semua karya yang mengatasnamakan kebebasan dapat dibenarkan hanya karena disebut sebagai seni. Diantara kedua posisi tersebut dibutuhkan ilmu, dialog, dan kebijaksanaan agar mampu membedakan antara kreativitas yang memperkaya kehidupan dan ekspresi yang menghilangkan nilai serta tanggung jawab.

Tantangan terbesar bukan memilih antara seni atau Islam, melainkan menemukan cara agar kreativitas dapat tumbuh tanpa kehilangan orientasi moral. Seni memberikan ruang bagi imajinasi dan kebaruan, etika memberikan kesadaran tentang konsekuensi, sementara Islam memberikan kerangka nilai dalam menggunakan kebebasan tersebut. Ketiganya tidak harus saling meniadakan. Ketika berdialog, karya dapat menjadi lebih bermakna karena keindahan tidak hanya dinilai dari apa yang terlihat, tetapi juga dari nilai yang dihadirkannya.

Pada akhirnya, seni yang matang bukanlah seni yang bebas dari segala batas, tetapi seni yang memahami batas dan mampu menciptakan kebebasan secara bertanggung jawab di dalamnya. Demikian pula Islam tidak semestinya dipahami hanya sebagai seperangkat larangan, tetapi sebagai sistem nilai yang membantu manusia menggunakan kebebasannya dengan kesadaran.

Maka, ketika seni bertemu dengan batas agama, yang seharusnya lahir bukan ketakutan terhadap kreativitas, melainkan kreativitas yang memiliki kesadaran—terhadap manusia, budaya, lingkungan, nilai, dan pertanggungjawaban kepada Tuhan.
Mungkin persoalannya bukan apakah kreativitas harus takluk atau agama harus mengalah. Yang dibutuhkan adalah negosiasi yang cerdas antara kebebasan dan tanggung jawab. Sebab, keindahan yang sesungguhnya bukan hanya tentang apa yang menyenangkan mata, tetapi juga tentang apa yang memberi makna dan kebaikan bagi kehidupan. Zuhrahmi DE, zuhrahmide@isbiaceh.ac.id