Kemendesa PDT Akan Perpanjang Kontrak TPP Yang Berkinerja Baik

KABARDAILY.COM  |  Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendesa PDT) segera memperpanjang program pendampingan desa oleh Tenaga Pendamping Profesional (TPP) tahun 2025. Hal itu sebagaimana disampaikan oleh Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto di Solo, Jawa Tengah, Sabtu, (21/12/2024).

Yandri kemudian menyebutkan, para TPP yang layak dan berkinerja baik akan diperpanjang kontrak kerjanya, sementara TPP yang hasil evaluasi berkinerja buruk tidak dilanjutkan kontraknya, sehingga nanti akan ada posisi yang kosong.

Untuk mengisi yang kosong tersebut pihak Kemendesa PDT akan melakukan rekrutmen baru yang dilakukan secara terbuka Semua orang yang memenuhi syarat bisa mengikuti tes tersebut. Proses rekrutmen akan dilakukan secara profesional dan terbuka. Bahkan pihaknya juga akan bekerja sama dengan perguruan tinggi untuk proses seleksi.

Win Budiara, ST, salah seorang TPP yang bertugas di Kabupaten Aceh Tengah mengucapkan terima kasih kepada Menteri Desa PDT dan berharap tahun depan dan seterusnya masih bisa berbakti mendampingi masyarakat dalam program pembangunan dan pemberdayaan.

“Kami TPP Aceh Tengah sudah meng-upload permohonan dan berkas pendukung ke portal Kemendesa PDT sesuai surat Kepala BPSDM, mudah-mudahan lancar dan kami diberi kesempatan lagi tahun depan” sebut mantan Fasilitator Teknik Kecamatan Pegasing tersebut lebih lanjut.

Sebagaimana diketahui, pendampingan desa merupakan amanah UU Desa. Pendampingan dilakukan oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah, TPP, Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD) dan pihak ketiga. Selama 10 tahun perjalanan UU Desa, keberadaan TPP banyak membawa kemajuan bagi pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa. (MA)