KABARDAILY.COM,KOTA JANTHO – Pemerintah Kecamatan Peukan Bada menggelar kegiatan sosialisasi terkait implementasi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 yang ditujukan bagi para keuchik, Tuha Peut, Imeum Mukim, Pendamping Desa dan pendamping PKH se-Kecamatan Peukan Bada, Rabu 1 April 2026 di Aula UDKP Peukan Bada.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber, Kabid Pemerintahan dan Pengembangan Mukim dan Gampong, Mustika Arianto ST dengan materi, Tata Pemerintahan Gampong sesuai dengan UU No 3 Tahun 2024.
Selanjutnya Kabag Hukum Sekdakab Aceh Besar, Rafzan Amin SH MM dengan materi Produk Hukum Pemerintahan Gampong dan Auditor Muda Inspektorat Aceh Besar, Zulwani Usman, ST MSI dengan materi Pengawasan dan Pengelolaan penyelenggaraan pemerintahan gampong.
Camat Peukan Bada, Salamuddin ZM SE dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif kepada para keuchik mengenai perubahan dan ketentuan baru dalam Undang-Undang No. 3 Tahun 2024, khususnya yang berkaitan dengan tata kelola pemerintahan desa, masa jabatan, serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
“Dengan adanya regulasi terbaru ini, diharapkan para keuchik dapat menyesuaikan kebijakan dan program kerja di tingkat gampong agar selaras dengan peraturan yang berlaku,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan pemaparan materi dari narasumber yang berkompeten di bidang hukum dan pemerintahan desa.
Selain itu, sesi diskusi juga digelar untuk memberikan ruang bagi para keuchik dan peserta lainnya menyampaikan pertanyaan dan kendala yang dihadapi di lapangan.
Para peserta menyambut baik kegiatan ini karena dinilai sangat membantu dalam memahami implementasi undang-undang terbaru.
Mereka berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan guna meningkatkan kapasitas aparatur desa.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kecamatan Peukan Bada menegaskan komitmennya dalam mendukung tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Kegiatan tersebut juga turut dihadiri jajaran Kantor Kecamatan Peukan Bada dan Muspika.[*]




















