Oleh M. Sanusi Madli
Opini—
Pemerintah Aceh secara resmi mengumumkan pencabutan maklumat penerapan jam malam di Aceh (Sabtu, 04/04/2020), pencabutan ini dilakukan atas berbagai pertimbangan, diantaranya adalah roda perekonomian rakyat serta sebagian besar pedagang UMKM mencari nafkah dimalam hari, pencabutan ini tentu menjadi kabar gembira bagi pedagang kecil, pemulung sampah serta pelaku usaha lainnya yang membuka usaha dimalam hari.
Sebagian masyarakat pun menyambut gembira, mengingat sebelum nya gerak mereka sangat terbatas di malam hari, terutama yang sudah terbiasa beraktifitas di malam hari, yang sudah terbiasa berkumpul serta menikmati kopi bersama rekan rekan nya, kini kesempatan itu terbuka kembali, kepentingan dibukanya jam malam ini ternyata bukan hanya keinginan para pelaku usaha, tapi juga sebagian masyarakat umum.
Sebagian masyarakat yang lain merasa resah dan khawatir atas dicabutnya jam malam, keresahan mereka tentu punya alasan yang kuat, mengingat sikap bandel, cuek, serta kesadaran masyarakat untuk mengikuti arahan pemerintah dalam upaya pencegahan penyebaran covid-19 masih sangat rendah.
Ditambah lagi angka kematian akibat corona di Indonesia sudah menuju peringkat ke dua dunia, sementara jumlah pasien positif terinfeksi virus coronapun telah melonjak cukup signifikan, hampir mancapai angka 2.000. ditambah lagi dengan banyaknya masyarakat yang abai terhadap berbagai himbauan, sehingga banyak masyarakat yang bisa jadi sudah terinfeksi namun belum diketahui, sementara mereka terus berkumpul serta doyan dengan keramaian, hal ini tentu tidak menutup kemungkinan akan menjadi bom waktu bagi Aceh.
Oleh karena itu, jalan tengah supaya para pelaku usaha serta masyarakat yang mencari nafkah dimalam hari tetap terfasilitasi dengan baik, tetap dapat mencari nafkah dengan lancar, sementara masyarakat yang resah pun mendapatkan solusi serta dapat tenang dalam beraktifitas, maka hal yang bisa dilakukan adalah, masyarakat harus sadar dan patuh terhadap berbagai himbauan pemerintah terkait upaya pencegahan penyebaran covid-19, kesadaran dan kepatuhan inilah yang mampu menghentikan laju perkembangan dan penyebaran covid-19, sehingga ada atau tidaknya jam malam, masyarakat tetap melakukan aktivitas di rumah, serta tidak keluar bila tidak ada hal yang mendesak.
Selanjutnya, selalu waspada dan menjaga jarak, dibeberapa Negara, jarak antara pembeli dengan penjual di tentukan serta dijaga ketat oleh polisi, hal ini demi memastikan bahwa masyarakat benar benar menjaga jarak, mudah mudahan masyarakat kita memiliki kesadaran yang kuat untuk selalu menjaga jarak, menghindari keramaian, menjaga kebersihan serta menguatkan ibadah.
Kita berharap juga pada pemerintah Aceh agar dapat segera menyalurkan bantuan pangan serta bantuan kebutuhan dasar masyarakat lainnya, terutama masyarakat yang terkena dampak langsung dari bencana wabah covid-19 ini.
Wallahu’alam, semoga wabah ini segera berakhir.




















