Irawan Abdullah  Pemateri FGD Penyusunan Buku Pariwisata Halal

Banda Aceh,kabardaily.com – Ketua Komisi VI DPRA, Ustaz Irawan Abdullah dan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Aceh, Jamaluddin SE MSi Ak menjadi dua pemateri Fokus Group Diskusi penyusunan buku pariwisata halal dari empat pemateri,  Selasa (15/2/2022) di Grand Aceh Hotel Banda Aceh.

Jamaluddin menyebutkan Aceh merupakan daerah potensial untuk pengembangan pariwisata halal. Karenanya, wisata halal ini harus memiliki konsep yang jelas dan perlu buku pedoman.

“Terkait bagaimana maksud wisata halal, nanti akan dijelangkas oleh ustaz yang menjadi pemateri hari ini,” kata Jamaluddin, saat mengisi materi Potensi Pariwisata Halal Aceh.

Ia menyebutkan, selama ini telah disusun strategi wisata halal seperti melakukan beberapa upaya dalam bentuk kolaborasi dengan MPU, akademisi dan stakeholder lainnya.

“Intinya sudah ada beberapa langkah konkrit demi terwujud wisata halal,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Tgk H Irawan Abdullah menjelaskan beberapa lokasi destinasi wisata halal, seperti makam bersejarah ada yang tidak terawat.

Menurutnya, beberapa objek wisata di Aceh juga sudah dibangun fasilitas pendukung seperti toilet dan musala. Namun ada beberapa bagian bangunan yang hilang atau rusak, sehingga tidak dapat berfungsi maksimal.

“Ini menjadi tanggungjawab semua elemen. Masyarakat harus menjaga fasilitas di publik di tempat wisata, agar wisata halal terealisasi,” pungkas Wakil Ketua F-PKS ini.

“Keberadaan qanun pariwisata, kata Irawan Abdullah, akan lebih memetakan wisata yang ada di Aceh. Selain itu, semua pihak perlu mencari objek lain yang memungkinkan dijadikan destinasi wisata, seperti adanya Meseum Tsunami Aceh, “ujarnya.

Ia menyebutkan, di DPRA ada slot draf qanun dari dewan, dari eksekutif, dan usulan masyarakat lainnya, yang nantinya dipertimbangkan oleh DPRA.

“Jika sesuai dan urgen, maka kita bahas menjadi qanun. Atau menganggarkan dana untuk kegiatan pendukung wisata halal, seperti FGD ini,” tegas Tgk Irawan ketika memaparkan materi Qanun Aceh tentang Pariwisata Halal.

Kegiatan tersebut diukuti oleh komunitas literasi, pegiat wisata, duta wisata dan unsur lainnya. Sedangkan pemateri lainnya yang dihadirkan adalah Dr Isra’ Ahmadsyah MSc MEc dengan materi Konsep Pariwisata Halal, dan Jalaluddin MA, dengan materi Sistematika Penulisan Buku Pariwisata Halal.