KABARDAILY.COM – Kabar baik bagi para keuchik (kepala desa-red) di Kabupaten Aceh Besar. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar memastikan bahwa proses harmonisasi Peraturan Bupati (Perbup) terkait penghasilan tetap aparatur gampong telah rampung dan saat ini tinggal menunggu tahapan finalisasi administrasi sebelum implementasi.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Aceh Besar, Jakfar SP, MSi, menyampaikan bahwa penyelesaian harmonisasi regulasi tersebut menjadi langkah penting dalam menormalkan kembali pembayaran gaji keuchik yang sempat mengalami penyesuaian.
Harmonisasi Perbup sudah selesai dilakukan bersama pihak terkait. Saat ini kita masuk tahap akhir sebelum diberlakukan. InsyaAllah dalam waktu dekat gaji keuchik akan kembali normal sesuai ketentuan,” ujar Jakfar, di Kota Jantho, Senin (6/4/2026).
Ia menjelaskan, proses harmonisasi dilakukan guna memastikan aturan yang diterbitkan selaras dengan regulasi di tingkat pusat, termasuk ketentuan mengenai penghasilan tetap aparatur desa sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Menurutnya, penyesuaian ini penting agar tidak terjadi kekeliruan dalam penganggaran maupun penyaluran dana kepada aparatur gampong. Dengan selesainya proses tersebut, diharapkan tidak ada lagi kendala teknis dalam pembayaran hak-hak keuchik.
“Prinsipnya kita ingin memastikan bahwa seluruh kebijakan yang diambil tidak bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi, sehingga pelaksanaannya di lapangan juga berjalan lancar,” tambahnya.
Sebelumnya, isu terkait gaji keuchik memang menjadi perhatian di sejumlah gampong di Aceh Besar. Hal ini berkaitan dengan penyesuaian regulasi yang berdampak pada mekanisme pencairan penghasilan tetap aparatur desa.
Dengan rampungnya harmonisasi Perbup ini, Pemkab Aceh Besar berharap stabilitas pemerintahan gampong semakin terjaga, serta pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal.
Jakfar juga mengimbau para keuchik untuk tetap menjalankan tugas dan fungsi pemerintahan gampong secara maksimal sembari menunggu implementasi penuh kebijakan tersebut.
“Kita harapkan semua pihak tetap bersabar dan terus bekerja melayani masyarakat. Pemerintah daerah berkomitmen menyelesaikan ini secepatnya,” pungkasnya.




















