Haji Uma Kembali Terima Audiensi Pendamping Desa eks Caleg

Aceh Utara,KABARDAILY.COM – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Aceh, Drs. H.Sudirman atau yang akrab disapa Haji Uma kembali menerima audiensi dari Pendamping Desa eks Caleg Pemilu 2024 di rumah pribadinya di Alue Awee Kecamatan Muara Dua Kota Lhokseumawe, Jum’at malam (28/3/2025).

Pertemuan Haji Uma dengan para Pendamping Desa atau Tenaga Pendamping Profesional (TPP) eks Caleg ini merupakan ketiga kalinya setelah perwakilan TPP dari berbagai daerah menyambangi Komite I DPD RI, Jum’at (14/3/2025) dan perwakilan TPP Aceh Besar dan Kota Banda Aceh bertemu H Uma di Kantor Perwakilan DPD RI Banda Aceh, Kamis (27/3/2025).

Dalam audiensi tersebut di kediaman Haji Uma, hadir TPP dari Bireuen dan Aceh Tengah. Mereka adalah TPP yang terancam diberhentikan sepihak oleh Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) karena menjadi Caleg pada Pemilu tahun 2024 lalu.

Dalam kesempatan diskusi ringan tersebut, para TPP kembali menyampaikan beberapa persoalan terkait pendampingan termasuk diantaranya ancaman pemecatan sepihak oleh Kemendes PDT terhadap mereka.

Alwin, TPP dari Kecamatan Lut Tawar Kabupaten Aceh Tengah menyampaikan kemajuan progres advokasi yang mereka lakukan, termasuk peran penting Haji Uma sebelumnya, sudah sangat membantu mereka.

“Alhamdulillah pihak Kemendes PDT sudah mulai sedikit melunak, pak. Setidaknya gaji kami bulan Januari dan Februari sudah dibayar,” lapor Alwin.

Namun menurut Alwin, tiga hari lalu, Selasa (25/3/2025) sempat beredar pesan WhatsApp (WA) secara berjenjang, diduga dari atasan mereka meminta para TPP ini segera mengundurkan diri. Namun ia dan teman-temannya tidak menanggapi hal tersebut, karena itu dianggap hoax atau bukan dari sumber resmi Kemendes PDT.

“Pesan WA tersebut diduga dari oknum pimpinan yang tidak bertanggung jawab. Kalau dari Kemendes PDT pastilah surat menyurat,” sebut Alwin.

Lebih lanjut Alwin menuturkan, ia dan kawan-kawan sedang mempersiapkan langkah somasi kepada orang yang mengirim pesan WA yang bernada ancaman itu.

“Kalau tidak juga kita akan laporkan resmi ke pihak berwajib. Penyebaran berita bohong,” katanya.

Menanggapi hal tersebut Haji Uma menyarankan agar para TPP tetap bekerja seperti biasa mendampingi pemerintah desa dsn masyarakat.

“Sejauh ini teman-teman belum menerima pemberitahuan resmi kan, terkait ancaman pemecatan, abaikan saja dan teruslah bekerja dengan baik,” sebutnya sambil bertanya.

Selanjutnya ia menyebutkan nanti setelah selesai reses, Komite I akan bertemu Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto sekaligus mempertanyakan masalah ini.

Selain membicarakan masalah TPP eks Caleg, dalam kesempatan tersebut juga, Haji Uma menyampaikan bahwa DPD RI akan terus mendukung program-program pemerintah yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

“DPD RI akan terus mendukung program-program pemerintah yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Kami akan terus memantau dan mengevaluasi program-program tersebut untuk memastikan bahwa mereka efektif dan efisien,” kata Haji Uma, sambil menyebutkan baru saja melakukan pertemuan dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Aceh di Banda Aceh, Kamis (27/3/2025).

TPP yang hadir dalam audiensi tersebut menyampaikan rasa terima kasih kepada Haji Uma atas perhatian dan dukungannya.

“Kami sangat berterima kasih atas perhatian dan dukungan Bapak Haji Uma” kata Helmi, mewakili rekan-rekannya. (MA)