Aceh Besar,kabardaily.com – Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Aceh Besar menetapkan lima orang anggota terpilih Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Besar periode 2023-2028, Selasa, 27 Juni 2023 di gedung DPRK Aceh Besar di Kota Jantho.
Lima anggota KIP Aceh Besar terpilih tersebut, A. Rahmad Adi, Miswar, T. Khairun Salim, Agussamsidi dan Mahyar Tasnim.
Sementara lima orang yang lulus cadangan yaitu Ikhsan, Muhammad Hayat, Hafizh Akbar, Muhammad Al Mushawwir dan Achria Nazwar.
“Komisi I DPRK telah melakukan uji kelayakan dan kepatuhan (fit and proper test)“DPRK Aceh Besar telah memutuskan dan menetapkan sebanyak lima orang anggota KIP Aceh Besar periode 2023-2028 dan lima orang sebagai cadangan,” kata Ketua Komisi I DPRK Aceh Besar Zulfahmi.
Nama-nama anggota KIP yang sudah ditetapkan tersebut kepada Pj Bupati Aceh Besar untuk selanjutnya dilantik pada bulan Juli 2023.[*]




















