DPRK Aceh Besar dan Pemkab Gelar Rapat Terbatas Terkait Upaya Lanjutan Pencegahan Covid-19 

ACEH BESAR—Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kabupaten Aceh Besar menggelar rapat terbatas bersama Pemkab Aceh Besar, dihadiri Ketua DPRK,Iskandar Ali, S.Pd Wakil Ketua, Pimpinan dan Ketua Fraksi, turut juga hadir Bupati Ir. H. Mawardi Ali dan Sekdakab Aceh Besar Iskandar, M.Si serta Plt. Setwan Aceh Besar Fata Muhammad, S.Pd.I.,MM, Kamis (02/04/2020) sore di gedung setempat.

Ketua DPRK Aceh Besar Iskandar Ali mengapresiasi Pemkab Aceh yang telah menganggarkan 48 Milyar  untuk pencegahan dan penanganan covid-19. Ia mengharapkan anggaran 48 M itu  agar tepat sasaran.

“Sesuai RKA perubahan yang telah disiapkan oleh pemerintah, semoga realisasinya cepat dan baik mengingat masyarakat Aceh Besar sedang menanti keputusan”, ungkap Iskandar Ali.

Selaku ketua lembaga pengawasan (legislatif) Iskandar Ali juga mengharapkan tranparansi pemerintah dalam realisasi anggaran agar prosesnya akuntabel. “DPR meminta tranparansi guna kelancaran pelaksanaan tugas umum pemerintahan dan pelayanan masyarakat sesuai dengan prinsip-prinsip serta ketentuan yang berlaku”, terangnya.

Sementara Mursalin, SH berpandangan bahwa 10% dana desa yang boleh digunakan oleh pihak desa harus sesuai anjuran bupati lewat perbup. “Para keuchik gampong meminta payung hukum agar tidak salah kaprah kalau memang 10% dana desa bisa digunakan oleh keuchik untuk pembagian sembako kepada warga”, terang Mursalin dari Fraksi PKS.

Hal itu disampaikan Mursalin agar pemkab tidak sibuk mengurusi hal kecil karena kita sedang berada dalam kondisi darurat. ”Biarkan keuchik gampong yang langsung turun ke lapangan terutama pembagian sembako dengan 10% dana desa”, kata mursalin.

Sementara, Wakil Ketua Dprk Aceh Besar Bachtiar Djuned, ST dalam paparannya menyampaikan prihatin dan khawatir dengan kondisi masyarakat yang over dalam menyikapi pandemi covid-19 di Aceh Besar ia meminta kepada Pemkab agar memberikan instruksi tegas. “Sekarang ini masyarakat me-lockdown ditingkat desa, jaga malam, menutup pintu gerbang. Kami harap Bupati Aceh Besar memberikan instruksi langsung lewat video atau media masa dengan tegas mengenai itu”, ungkap Bachtiar.

Sebelumnya Bupati Aceh Besar Ir. H. Mawardi Ali menyampaikan pemkab telah mengalokasi anggaran 48 M untuk penanganan dan pencegahan covid-19, anggaran tersebut kita alihkan dari kegiatan-kegiatan yang bersifat seremonial dan SPPD. “Seperti Umroh (Bonus MTQ) Penas, MTQ Kecamatan, HUT kota jantho, pelatihan, open house yang kita alihkan dari setiap OPD di Aceh Besar seperti di RKA”, jelas Mawardi.

Insyallah untuk finalisasinya kita akan gelar kembali rapat terbatas pada senin mendatang (05/04) maka dari itu kami mewakili Pemkab Aceh Besar berserta jajaran meminta legislatif untuk terus mengawal pembangunan di Aceh Besar. “Terutama dalam seperti ini ditengah-tengah musibah kami mint Dpr terus mengawal, memberi masukan serta kritikan untuk kemajuan Aceh Besar”, Harapnya.

Terkait lockdown ditingkat gampong hampir diseluruh Aceh Besar, kepada DPRK Mawardi Ali mengklarifikasi bahwa tidak ada instruksi dari Pemerintah Aceh Besar dalam hal ini Bupati atau Wakil Bupati. “Inilah ciri khas sebetulnya dari masyarakat Aceh Besar punya inisiatif namun kendati demikian menyalahi dari aturan daerah atau pun pusat”, tegas Mawardi.

“Pada Jumat, 03/04, kami rapat terbatas dengan Camat terkait loackdown ditingkat gampong dan akan kami sampaikan kepada pihak kecamatan terlebih dahulu dan kita cari solusi bersama,” tutupnya.[]