Gambar ilustrasi guru sedang mengajar tahfidz
SANTERDAILY.COM | ACEH BESAR—Pemerintah Aceh Besar melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Aceh Besar membuka penerimaan calon guru pendidik Diniyah dan Tahfidz untuk mendukung pelaksanaan program Sistim Pendidikan Terpadu (SPT) di 23 SD dan 10 SMP dalam wilayah Aceh Besar.
Baca : SMPIKNQ, Sekolah Berbasis Kurikulum Kitab Kuning, Tahfizul Quran, K13, dan Gurunya Lulusan S2
Disdikbud membutuhkan 55 Guru Diniyah dan 55 Guru Tahfidz dan akan dibuka pendaftaran mulai 11 – 16 Maret 2019.
Berikut data-data sekolah yang menjalankan SPT dan kuota guru diniyah serta guru tahfidz yang dibutuhkan :
Calon guru harus berumur 20 – 40 tahun dengan mengisi formulir pendaftaran yang dapat diambil di UPTD Wilayah III (belakang puskesmas Ingin Jaya – Aceh Besar).
Baca :IPPEMINDRA Gelar Mubes XV Untuk Memilih Ketua Baru
Bagi guru pengajar pendidikan diniyah harus dapat mengajar ilmu fiqh, akidah/akhlak dan atau sirah nabawiyah.
Sementara pengajar Tahfidz harus telah menghafal minimal lima Juz Al Qur’an dan dapat mengajar.
Penerimaan guru yang dilakukan berbasis kompetensi dan terbuka serta para calon guru harus memilih langsung sekolah mana saja yang telah menerapkan program SPT untuk menjadi tempat dia mengajar pada saat mendaftar.
Sistim Pendidikan Terpadu merupakan program yang sedang diterapkan di Aceh Besar dengan tujuan untuk membina karakter siswa agar memiliki kepribadian dan berbudi luhur dengan materi kedisiplinan, keagamaan, hifdhil qur’an, kejujuran dan rasa tanggungjawab.
Untuk info penerimaan dapat menghubungi bu Cut Jarita SPd/ 081262601974