KOTA JANTHO,KABARDAILY.COM – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh Drs H Azhari melakukan launching sistem informasi layanan di gital di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Besar, Kota Jantho, kamis (11/1/2024).
Launching di tandai dengan pembukaan selubung Kanal Layanan informasi administrasi di ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dengan nomor kontak whatsApp 082223492455. Di dampingi oleh Kabag tata usaha Kanwil Kemenag Aceh Ahmad Yani SPdi dan Kakankemenag Aceh Besar H Saifuddin SE, Kakanwil Kemenag Aceh H Azhari melakukan peninjauan ke berbagai ruangan dan sistem pelayanan yang ada.
H Azhari menyampaikan apresiasi atas langkah inovatif yang di lakukan oleh Kemenag Aceh Besar untuk meningkatkan efisiensi terhadap akses informasi dalam pelayanan administrasi.
Dengan mengintegrasikan sistem administrasi digital bukan hanya merampingkan proses birokrasi tetapi memberikan dampak positif bagi peningkatan kualitas layanan.
Kakankemenag Aceh Besar H Saifuddin menyampaikan bahwa layanan informasi administrasi digital ini di layani setiap hari kerja, layanan ini sangat membantu masyarakat Aceh Besar untuk mendapatkan berbagai informasi di Kemenag, masyarakat cukup melakukan chat melalui whatsApp 082223492455.
Dengan di mulainya sistem layanan informasi digital di harapkan dapat menjadi tonggak penting dalam melakukan perubahan dari sistem konvensional menjadi sistem digital dan menjadi langkah inovatif dalam mewujudkan pelayanan yang lebih modern, terintegrasi dan responsif terhadap semua pihak.
Sedangkan Kasubbag tata usaha Kemenag Aceh Besar H Khalid Wardana menjelaskan sistem ini mencakup berbagai fitur informasi layanan yaitu penyelenggaraan haji dan umrah, Bimas Islam (permohonan rohaniawan, nomor ID masjid dan meunasah), bidang pendidikan (izin penelitian, pergantian ijazah, rekomendasi pendirian madrasah dan mutasi siswa), bidang kepegawaian (pengusulan karpeg, Karis/karsu, usul pangkat, kenaikan gaji berkala dan cuti).
Secara bertahap fitur informasi layanan ini akan terus bertambah sesuai dengan kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan di Kementerian Agama.
Untuk meningkatkan sistem dan kualitas layanan, Kemenag Aceh Besar tidak hanya membuka pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) di Kota Jantho tetapi juga membuka layanan terintegrasi di Mal Pelayanan Publik (MPP) di Pusat Pasar Lambaro Kecamatan Ingin Jaya.[*]




















