fbpx

Dewan Pembina dan Dewan Pengurus Yayasan Museum Kota Juang Bireuen Berterima kasih kepada Pemkab Bireuen

kabardaily.com –  Dewan Pembina dan Dewan Pengurus Yayasan Museum Kota Juang Bireuen mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen atas kebijakan memberi nama jalan bekas rel kereta api, sepanjang persimpangan Geulanggang Teungoh ke persimpangan jalan negara di Gampong Sagoe Kecamatan Peusangan, dengan nama Jalan H Abubakar Ibrahim Salim Bey.

Hal ini disampaikan oleh Hj.Noor Balqis, S.Psy, Ketua Dewan Pembina Yayasan, melalui Sekretaris Umum Dewan Pengurus, Mahyani Muhammad, SH, MKn, kepada media ini melalui WahtApps, Rabu (19/7/2023) dari Medan.

Mahyani, menambahkan bahwa apa yang dilakukan oleh Pj Bupati Bireuen, Aulia Sofyan, Ph.D adalah adalah bentuk penghargaan kepada tokoh yang berjasa kepada masyarakat Aceh. H Abubakar Ibrahim Salim Bey bukan sekedar tokoh biasa, tapi merupakan orang penting yang ikut berjasa kepada bangsa ini. Menurutnya, sebagian besar perjalanan hidup almarhum H Abubakar dihabiskan untuk Aceh.

Sebagai salah seorang saudagar, beliau bukan hanya menyumbangkan pikiran, tapi juga menyumbangkan hartanya untuk perjuangan masyarakat Aceh, pada masa pra kemerdekaan maupun setelah kemerdekaan.

Sebelumnya, Selasa (30/3/2021) lalu, Bupati Bireuen, Muzakkar A Gani, telah meresmikan Museum Kota Juang Bireuen yang dikelola oleh Yayasan Museum Kota Juang, letaknya di Jalan Hob Mubin Gampong Baro, tidak jauh dari Pendopo Bupati Bireuen. Museum ini sebagian berisi rekam jejak perjuangan H Abubakar Ibrahim Salim Bey.

Pada kesempatan itu juga dilakukan launching buku H Abubakar Bin Ibrahim Bin Salem Bey; Nek haji Sang Maestro. Buku dengan ketebalan 392 halaman tersebut ditulis oleh Mahyani Muhammad, dan diterbitkan oleh Museum Kota Juang Bireuen. Dan telah terdaftar dalam penerbitan nasional dan internasional, dgn ISBN 978-623-96483-0-5.

Sebagaimana sudah diberitakan media ini, Selasa (18/7/2023), bahwa Pemkab Bireuen melalui Keputusan Bupati Bireuen Nomor 365 Tahun 2023 tanggal 17 Juli 2023 telah menetapkan nama jalan bekas rel kereta api, sepanjang persimpangan Geulanggang Teungoh ke persimpangan jalan negara di Gampong Sagoe Kecamatan Peusangan, dengan nama Jalan H Abubakar Ibrahim Salim Bey. (MA)