Dahlan Afifuddin Terpilih Kembali sebagai Keuchik Pulo Kiton

Bireuen,kabardaily.com – Dahlan Afifuddin, incumbent Keuchik Gampong Pulo Kiton Kecamatan Kota Juang Kabupaten Bireuen terpilih kembali setelah proses pemungutan dan penghitungan suara di desa setempat, Minggu (24/9/2023).

Dahlan memperoleh 734 suara. Jauh meninggalkan calon lainnya. Terjadi perbedaan suara sangat signifikan dengan dua calon lainnya. Mukhlis memperoleh 337 suara. Sementara Fitriadi mendapatkan 23 suara. Total suara sah 1.106 dan kertas suara rusak 12 lembar.

Dahlan, mantan Ketua Organda Bireuen, terpilih pertamakali pada Pemilihan Keuchik tahun 2017 lalu. Selama 6 tahun memimpin Pulo Kiton banyak terobosan yang dilakukannya. Salah satunya terkait pelayanan sosial dasar, Posyandu sangat inovatif. Perpustakaan gampong juga diaktifkan kembali sehingga anak-anak usia sekolah bisa menghabiskan waktunya di perpustakaan pada sore harinya. Begitupun beberapa bidang pembangunan lainnya.

Ia mengucapkan terima kasih kepada seluruh warga Pulo Kiton atas kepercayaan yang diberikan untuk periode kedua. Kesempatan ini akan dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk kemajuan gampong pada berbagai bidang. Terima kasih juga ia sampaikan kepada Camat yang selama ini telah membimbing, Pendamping Desa dan Tuha Peut yang selama ini telah menjadi mitra yang baik dalam menjalankan roda pemerintahan Gampong Pulo Kiton.

Dian Mirza, salah seorang Anggota Panitia Pemilihan Keuchik (P2K) kepada media ini menyebutkan, mereka segera menyampaikan hasil pemilihan Keuchik ini kepada Tuha Peut untuk diteruskan ke Pemerintah Kabupaten Bireuen melalui Camat Kota Juang, untuk proses selanjutnya.

Mukhlis Aminullah, tokoh masyarakat Bireuen, via telepon seluler kepada media ini, mengucapkan selamat kepada Keuchik terpilih.

“Saya mengenal betul Saudara Dahlan, baik personal maupun kinerjanya” kata Mukhlis lebih lanjut.

Selebihnya, mantan Kordinator Kabupaten (Korkab) Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) Bireuen ini berharap agar Dahlan lebih mengutamakan musyawarah dalam setiap pengambilan kebijakan. Kecuali dalam beberapa hal tertentu yang mutlak menjadi kewenangan Keuchik. (Rus)