Aceh Besar Raih Nilai Tertinggi Anugerah Kepatuhan Pelayanan Publik Ombudsman RI Tahun 2024

BANDA ACEH,KABARDAILY.COM – Kabupaten Aceh Besar meraih Nilai Tertinggi Anugerah Kepatuhan Pelayanan Publik Ombudsman RI Tahun 2024.

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Besar, Bahrul Jamil, S.Sos, M.Si, mewakili Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto, S.STP, MM menerima penghargaan tersebut, Selasa 21 Januari 2025 di Anjong Mon Mata Banda Aceh.

Dalam hal ini Pemkab Aceh Besar menjadi salah satu penyelenggara layanan publik terbaik di Indonesia dengan nilai 90,23 dan predikat “A”.

Kehadirannya menunjukkan komitmen kuat Pemerintah Aceh Besar dalam memastikan pelayanan publik terus sesuai dengan standar terbaik.

Dalam kesempatan ini, Bahrul Jamil turut didampingi sejumlah pejabat penting, antara lain,  Asisten Admistrasi Umum,  Jamaluddin SSos MM,  Kepala DPMPTSP Aceh Besar, Agus Husni, SP; Kepala Dinsos Aceh Besar, Aulia Rahman, S.STP, M.Si; Kepala Dinkes Aceh Besar, Anita, SKM, M.Kes; Kepala Disdukcapil Aceh Besar, Rahmad Sentosa, S.Sos, M.AP; dan perwakilan Disdikbud Aceh Besar.

Hadir pula Kapus Ingin Jaya, dr. Fina Elysa, serta Kapus Darul Imarah, dr. Nilawati, yang turut mendukung perwakilan Aceh Besar di acara tersebut.

Penghargaan ini merupakan bentuk pengakuan dari Ombudsman RI terhadap upaya Pemerintah Kabupaten Aceh Besar dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas, transparan, dan akuntabel. Dalam sambutannya, Ombudsman RI menegaskan bahwa predikat ini diberikan berdasarkan penilaian atas kesesuaian pelayanan publik dengan standar yang berlaku.

Plt Sekda Aceh Besar, Bahrul Jamil, mengungkapkan rasa syukurnya atas penghargaan ini. “Penghargaan ini adalah hasil kerja keras kita semua, mulai dari pemerintah hingga masyarakat yang turut mendukung peningkatan pelayanan publik di Aceh Besar. Ini menjadi motivasi bagi kita untuk terus berinovasi,” ujarnya.

Bahrul Jamil menambahkan bahwa penghargaan ini tidak hanya menjadi simbol keberhasilan, tetapi juga tantangan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik. “Aceh Besar berkomitmen untuk selalu memberikan pelayanan terbaik, sejalan dengan harapan masyarakat dan prinsip-prinsip pemerintahan yang baik,” katanya.

Pemerintah Kabupaten Aceh Besar terus melakukan berbagai langkah perbaikan dalam pelayanan publik, termasuk pemanfaatan teknologi, peningkatan kompetensi pegawai, dan penyederhanaan prosedur layanan. Kepala DPMPTSP Aceh Besar, Agus Husni, menegaskan bahwa penghargaan ini menjadi dorongan untuk menciptakan inovasi baru dalam pelayanan publik.

“Kami berkomitmen untuk terus mendengar masukan dari masyarakat dan merespons dengan solusi yang cepat dan efektif. Penghargaan ini adalah wujud nyata dari kerja keras yang telah kami lakukan bersama,” ujar Agus.

Acara penganugerahan ini dihadiri oleh para kepala daerah, sekretaris daerah, dan kepala dinas dari berbagai kabupaten/kota di Aceh. Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi seluruh pemerintah daerah untuk terus memperkuat komitmen mereka dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Dengan penghargaan ini, Aceh Besar tidak hanya berhasil mempertahankan reputasinya, tetapi juga menunjukkan bahwa upaya meningkatkan pelayanan publik adalah prioritas utama yang harus terus diwujudkan.[*]