Aceh Besar,kabardaily.com – Untuk Wujudkan Pemerintahan Berintegritas, Pemerintah Kabupaten Aceh Besar melalui Inspektorat bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melaksanakan Survei Penilaian Integritas (SPI), yang bertujuan untuk mengukur resiko korupsi pada instansi publik dalam wilayah Kabupaten Aceh Besar.
Inspektur Aceh Besar Zia Ul Azmi SH MH menuturkan survei penilaian integritas tersebut menyasar responden para pegawai instansi publik, masyarakat pengguna layanan publik, pelaku usaha dan pemangku kepentingan lain, seperti auditor, lembaga swadaya masyarakat, media massa dan lainnya.
“Survei ini akan menyasar para responden dari unsur aparatur pemerintah, masyarakat pengguna layanan publik, pelaku usaha maupun pemangku kepentingan lainnya, seperti auditor, lembaga swadaya masyarakat hingga awak media,” sebut Zia di Kota Jantho, Kamis (24/8/2023)
Secara teknis, Zia mengatakan survei telah dimulai sejak 17 Juli dan akan berlangsung hingga 31 Oktober 2023, yang dilakukan secara daring melalui undangan survei SPI 2023 dikirimkan melalui akun whatsapp centang hijau SPI 2023 atau email research@frontier.co.id ataupun no-reply@kpk.go.id yang akan mengarahkan responden ke situs website spi.kpk.go.id
“Responden akan menerima pesan melalui whatsapp atau email yang akan diarahkan ke situs website resmi spi.kpk.go.id,” katanya.
Untuk mengisi survei tersebut, Ia mengatakan hanya butuh waktu antara 5 hingga 15 menit. Sehingga berharap masyarakat Aceh Besar yang menjadi sasaran survei agar berperan aktif dalam mengisi survei penilaian integritas itu, identitas dan kerahasiaan jawaban responden dilindungi oleh KPK.
“Mohon bagi masyarakat Aceh Besar yang menjadi sasaran survei agar berperan aktif dalam mengisi survei penilaian integritas itu, identitas dan kerahasiaan jawaban responden dilindungi oleh KPK,” harapnya.
Zia menambahkan, hingga saat ini tingkat pengisian SPI masih rendah, karena para responden yang menerima WhatsApp Blast dari SPI 2023, ada yang mengabaikan, menghapus bahkan ada yang memblokir. “Inilah tantangan yang kita hadapi dalam survei dalam jaringan, sangat berbeda dengan survei langsung,” ujarnya.
Undangan SPI 2023 akan dikirimkan melalui email yang dikirimkan dari research@frontier.co.id atau no-reply@kpk.go.id dan oleh salah satu nomor akun whatsapp centang hijau SPI 2023, antara lain +62 811-1909-1198, +62 811-1919-9198, +62 811-1919-4760, +62 811-1919-4761.
“Mohon partisipasi para aparatur pemerintah dan masyarakat responden untuk dapat mengisi SPI dimaksud jika menerima undangan survei dari email dan nomor whatsapp tersebut,” tutup Zia.