BIREUEN,KABARDAILY.COM – Uswatul Khairat, kader Partai Nanggroe Aceh (PNA) dilantik sebagai Anggota DPRK Bireuen sisa masa jabatan 2019-2024 dalam sidang paripurna DPRK Bireuen di Ruang Sidang DPRK, Selasa (2/4/2024).
Perempuan asal Simpang Mamplam tersebut merupakan Pergantian Antar Waktu (PAW) dengan Suhaimi Hamid, kader senior PNA yang sudah menjabat hampir dua periode sejak 2014 silam.
Uswatul Khairat maupun Suhaimi Hamid pada Pemilu 2019 maju dari Dapil Bireuen 4 mencakup Samalanga, Simpang Mamplam dan Pandrah. Pada saat itu yang terpilih dan dilantik adalah Suhaimi Hamid. Setelah 4.5 tahun menjabat, mulai hari ini tongkat estafet diberikan kepada Uswatul Khairat.
Said Abdurrahman, S.Sos Sekwan Bireuen melalui Analis Kebijakan Muda pada Bagian Risalah dan Hukum, Muhibuddin menyebutkan pelantikan hari ini dalam rangka menindaklanjuti Keputusan Gubernur Aceh Nomor 100.1.4.2/154/2024 tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota DPRK Bireuen tanggal 15 Maret 2024.
Ananda Fildza Alifa, aktivis muda Bireuen yang dimintai tanggapan oleh media ini menyebutkan pelantikan Uswatul Khairat penting untuk kaum perempuan. Ia berharap dalam sisa 6 bulan ke depan, keberadaan kader perempuan PNA ini dapat memberi warna bagi DPRK Bireuen. (MA)




















