Satpol PP Aceh Jaya, 811 APK/BK Dibersihkan dalam Masa Tenang

CALANG,KABARDAILY.COM – Sejak penertiban dan pembersihan APK digelar selama 3 hari dalam masa tenang, Satpol PP-WH Kabupaten Aceh Jaya bersama Panwaslih setempat telah menerbitkan dan membersihkan APK/BK di seluruh Kecamatan dalam Kabupaten Aceh Jaya.

Kepala Satpol PP dan WH Kabupaten Aceh Jaya Drs. Supriadi melalui Kepala Bidang Ketertiban Umum, Ketenteraman dan Perlindungan Masyarakat Hamdani melaporkan bahwa Penertiban/Pembersihan APK/BK dilakukan untuk mendukung tahapan Pemilu Tahun 2024 sekaligus penegakan Qanun Kabupaten Aceh Jaya Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat dan Pelindungan Masyarakat.

Kolaborasi Satpol PP-WH dan Panwaslih Aceh Jaya menunjukan hasil maksimal dan dapat dipastikan Aceh Jaya sudah bersih dari APK/BK menjelang H-1 pemungutan suara.

Sebanyak 811 APK/BK yang ditertibkan/dibersihkan berupa baliho, spanduk, banner, stiker dari para caleg DPRK, DPRA, DPR RI, DPD RI dan Paslon serta bendera partai. Dengan Rincian pada hari Minggu sebanyak 307 APK, Senin sebanyak 407 APK dan Selasa sebanyak 97 APK.

Dalam gerak penertiban dan pembersihan APK kami mengutamakan pendekatan persuasif sesuai dengan kearifan lokal, lancar dan tidak mengalami kendala yang berarti, ucap Hamdani Tim yang kami bagi menjadi 2 grup mampu menjangkau Gampong-gampong di seluruh Kecamatan dalam Kabupaten Aceh Jaya, semua ini terlaksana tidak terlepas dari komunikasi, koordinasi dan peran dari panwascam setempat serta turut didampingi oleh personel dari Polres Aceh Jaya, personel Kodim 0114/Aceh Jaya dan personel dari Subdenpom Calang.

Kami juga mengapresiasi kepada para caleg dan tim paslon yang telah membongkar dan melepaskan APK secara mandiri sebelum tim kami bergerak dan pastinya citra positif juga akan kembali kepada caleg dan paslon. Kami berharap seluruh tahapan Pemilu Tahun 2024 berlangsung dengan tertib, tenteram, kondusif dan menjadi pesta demokrasi dengan penuh kegembiraan.