Jelang Tahun Baru Forkopimda Aceh Besar Keluarkan Seruan Bersama

KOTA JANTHO,KABARDAILY.COM – Dalam rangka memasuki tahun baru masehi 2024, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (forkopimda) kabupaten Aceh Besar mengeluarkan seruan bersama tertanggal 12 Desember 2023.

Seruan bersama itu sebagai berikut:

1. Dimintakan kepada masyarakat Aceh Besar agar pada malam Tahun Baru Masehi 2024, untuk tidak mengadakan kegiatan yang bertentangan dengan syariat islam, adat istiadat dan etika masyarakat aceh seperti pesta miras, narkotika, kembang api, membakar mercon, petasan, meniup terompet, balapan liar, konvoi kendaraan dan permainan permainan yang tidak bermanfaat.

2. Dilarang memperjual belikan mercon/petasan kembang api, terompet atau sejenisnya.

3. Mari kita memperkuat dan memperkokoh persatuan dan kesatuan serta meningkatkan kepedulian dalam melindungi diri dan keluarga dari yang melanggar syariat Islam.[*]