Calang,kabardaily.com – Sejumlah pedagang asongan menjaja buah-buahan di bahu jalan Banda Aceh – Meulaboh merupakan lintas utama Barat Selatan Aceh ditertibkan oleh Petugas Satpol PP, Jumat 22 September 2023.
Kepala Satpol PP dan WH Kabupaten Aceh Jaya Drs. Supriadi melalui Kepala Bidang Tibumtranlinmas Hamdani melaporkan bahwa para pedagang asongan dadakan tersebut datang secara musiman, semuanya berasal dari luar kabupaten Aceh Jaya, ada yang mengaku dari Aceh Utara, Aceh Timur dan Langsa.
Hasil pengecekan lapangan, terdapat 9 (sembilan) titik lokasi mangkal, 8 titik diantaranya sangat membahayakan karena menggunakan baju jalan 120 cm lebih untuk menjajakan buah-buahan, bahkan ada yang mangkal di tikungan lintasan cepat.
Para pedagang asongan tersebut masih berumur antara 15 – 19 tahun dan tidak bersekolah serta dikendalikan oleh koordinator lapangan dan dipantau jarak jauh oleh toke mereka.
Awalnya ada diantara mereka sedikit berkilah dan menyampaikan akan dilaporkan kepada toke terlebih dahulu dan sesuai instruksi toke, melihat gelagat kurang baik dan masih remaja. Kemudian petugas sedikit menekan dan meminta untuk segera memindahkan barang dagangannya sebelum dipindahkan dan diangkut oleh petugas, akhirnya mereka memindahkan dagangannya.
Penertiban yang kami lakukan merupakan penegakan Qanun Kabupaten Aceh Jaya Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat dan Pelindungan Masyarakat.
Kami lebih menekankan pada terjaganya ketertiban umum dan memberikan perlindungan kepada masyarakat pelintas jalan raya.
Dalam penertiban tersebut, kami mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis. Silahkan berjualan untuk mencari rezeki tetapi harus dengan cara yang tertib, patuh aturan dan tidak merampas hak pengguna jalan. Berjualan dibahu jalan raya berpotensi mengundang kecelakaan bukan hanya bagi pengendara tetapi juga bagi pedagang itu sendiri dan ini tidak diharapkan, bila terjadi kecelakaan akan fatal.
“Setelah diarahkan dan diminta petugas, baru mereka memindahkan barang dagangannya, ” Tutup Hamdani.[*]




















