Aceh Besar,kabardaily.com – DPRK kembali menggelar Paripurna, Eksekutif sampaikan jawaban terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRK Aceh Besar terhadap Rancangan Qanun Aceh Besar pada Sidang Paripurna Ke-4 Masa Persidangan Ke-II Tahun Sidang 2021-2022 di Kota Jantho (31/12/2021) Jumat.
Penyampaian jawaban Eksekutif disampaikan Bupati Aceh Besar diwakili Sekretaris Daerah Drs. Sulaimi, M.Si, menurutnya Legislatif telah berperan penting dalam pembahasan tiga (3) Rancangan Qanun Aceh Besar yang masuk dalam skala prioritas TA 2021.
“Peran Badan Legislasi dan Fraksi-Fraksi DPRK Aceh Besar telah memberi masukan serta dukungan hingga Raqan ini memasuki akhir yaitu pengesahan, masukan yang telah kami terima tentu menjadi pedoman bagi eksekutif”, ungkap Sulaimi.
Ia juga menyampaikan, masukan Fraksi PAN telah mendukung terhadap Rancangan Qanun Sistim Pendidikan Terpadu (SPT), Ranqan satu gampong satu hafidz untuk mewujudkan pendidikan berkarakter islami dan penerapan syariat islam di Aceh Besar
Sulaimi menjelaskan bahwa Rancangan Qanun tersebut merupakan pelaksanaan Visi dan Misi pemerintahan saat ini untuk peningkatan pelaksanaan syariat islam dan juga peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM).
Selain itu, kata dia, pemerintah juga mengapresiasi Fraksi Partai Aceh yang mendukung Raqan ini agar menjadi produk hukum, dimana keterpaduan antara pendidikan umum dan pendidikan agama adalah tuntutan zaman saat ini.
Dan juga, kita sangat menerima masukan Fraksi Partai Aceh agar PT. Bank Aceh Syariah untuk bergerak keluar kepada ranah aktifitas ekonomi rill. Bahwa benar sejak tahun 2005 s.d 2010 berdirinya BAS cabang jantho pembiayaan hanya diberikan ke sektor konsumtif (ASN) akan tetapi pada tahun 2020 s.d 2021 BAS cabang jantho sudah berexspansi ke pembiayaan sektor produktif dan UMKM.
Senada dengan itu juga, Sulaimi menanggapi pemandangan umum Fraksi PKS, bahwa proses penyusunan Rancangan Qanun ini telah melibatkan berbagai pihak, serta melalui kajian-kajian akademis dan juga uji publik kepada berbagai lembaga di Aceh Besar.
Menurut sulaimi, harapan PKS dan harapan eksekutif telah sama yaitu sama-sama berharap pendidikan agama dan umum yang berkualitas demi peningkatan sumber daya manusia di Aceh Besar.
Sementara itu Sekda Sulaimi juga memberikan apresiasi kepada Fraksi Golden-K atas saran dan masukan untuk penyempurnaan Rancangan Qanun menjadi Qanun Sistem Pendidikan Terpadu, Qanun Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan Bank Aceh.
“Perangkat daerah Aceh Besar akan menyusun program kerja dalam rangka mewujudkan maksud dan tujuan dari masing-masing Qanun tersebut”, tambahnya.
Terakhir Fraksi PDA-PNA yang memberi masukan mengenai biaya operasional dayah, permasalahan sampah, pemberantasan narkoba yang dinilai sangat urgen saat ini di Aceh Besar.
Bupati dan Wakil Bupati berkomitmen untuk terus menyelesaikan tiga persoalan diatas, dan tentunya akan kita koordinasikan dinas terkait. Dimulai dari keuchik hingga ketingkat kecamatan.
“Dalam hal ini pemerintah menyadari adanya kecolongan-kecolongan dalam penanganan sampah khsusnya, namun i’tikad pemerintah untuk terus berbenah agar tidak terulang kembali”, pungkas Sulaimi.




















