AMPD Gelar Aksi Damai Tolak Money Politik di Depan Gedung DPRK Bireuen

Bireuen,kabardaily.com—Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi (AMPD) yang terdiri dari perwakilan Parpol dan Mahasiswa menggelar aksi damai di depan gedung DPRK Bireuen, Senin siang (25/02/2019)

Mereka menyerukan digelarnya pemilihan umum legislatif yang aman, tertib dan jujur serta bebas dari praktek money politik/ politik uang dan mengawasi segala bentuk kecurangan yang dilakukan oleh partai politik maupun calon anggota legislatif untuk memenangkan pertarungan.

Aksi damai tersebut dikawal ketat oleh personel polisi dari jajaran Polres dan Polsek Kota Juang Bireuen.

Hadir dalam aksi tersebut pimpinan parlok dan parnas, diantaranya dari PA, PNA, Demokrat, PKS, PBB, PAN, PKB, Hanura, Nasdem, PDIP, dan PSI.

Para pimpinan partai atau yang mewakili serta perwakilan dari mahasiswa ikut melakukan orasi dan menandatangani petisi menolak money politik dan kecurangan lain dalam menghadapi pesta demokrasi pada tanggal 17 April 2019

Diantara poin-poin petisi yang dibacakan Koordinator Lapangan (Korlap) , Azhari Ali, meminta :

DPRK Bireuen menyurati Bupati dan Wakil Bupati serta seluruh Forum Pimpinan Daerah (Forkopimda) Bireuen mendeklarasi tolak money politik pada pemilu 2019 di Kabupaten Bireue khusunya dan Aceh secara umum.

Mendesak DPRK Bireuen segera memanggil Ketua Partai politik lokal (Parlok) dan Partai politik nasional (Parnas) dan perwakilan setiap caleg parpol untuk menandatangani petisi tolak politik pada pemilu 2019

Mendesak Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Bireuen segera mengeluarkan fatwa akan bahayanya praktek money politik pada pemilu 2019 berdasarkan kajian secara hukum syariah dan hukum negara kepada rakyat.

Banwaslu musti melakukan sistem jemput bola mengenai ada temuan praktek politik tanpa menunggu laporan dari bawah karena Panwas punya petugas tingkat panitia pengawas Kecamatan dan pengawas pemilu gampong.

Penegak hukum Gakkumdu harus berani dan merespon menindak tegas pelaku money politik dan bentuk kecurangan lainnya

Laporan : Teuku Muhammad