ISBI Aceh Resmi Buka Pendaftaran Bakal Calon Rektor Periode 2026–2030

KABARDAILY.COM – Senat Institut Seni Budaya Indonesia (ISBI) Aceh melalui Panitia Pemilihan Rektor secara resmi mengumumkan pembukaan pendaftaran Bakal Calon Rektor ISBI Aceh Periode 2026–2030, Kamis 16 Juli di Kota Jantho.

Pengumuman tersebut menjadi awal dimulainya tahapan pemilihan pimpinan perguruan tinggi yang akan melanjutkan estafet kepemimpinan ISBI Aceh untuk empat tahun ke depan.

Ketua Panitia Pemilihan Rektor ISBI Aceh, Saniman Andi Kafri menyampaikan bahwa kesempatan ini terbuka bagi seluruh Dosen Pegawai Negeri Sipil (PNS) terbaik di Indonesia yang memenuhi persyaratan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Proses penjaringan diharapkan mampu menghasilkan calon-calon pemimpin yang memiliki integritas, kompetensi akademik, pengalaman manajerial, serta komitmen kuat dalam memajukan pendidikan tinggi seni dan budaya di Indonesia.

Berdasarkan pengumuman tersebut, persyaratan utama bakal calon rektor antara lain berstatus sebagai dosen PNS dengan jabatan akademik paling rendah Lektor Kepala, berpendidikan Doktor (S3), memiliki pengalaman manajerial sekurang-kurangnya sebagai Ketua Jurusan atau jabatan setara selama minimal dua tahun, sehat jasmani dan rohani, bebas narkotika, tidak sedang menjalani hukuman disiplin, tidak pernah melakukan plagiarisme, serta telah menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Saniman juga menyebutkan, Pendaftaran bakal calon rektor dilaksanakan mulai 14 Juli hingga 22 Agustus 2026 pada hari kerja pukul 09.00–16.00 WIB. Para peserta diwajibkan menyerahkan dokumen administrasi secara lengkap, baik dalam bentuk hard copy maupun soft copy. Dokumen fisik disampaikan langsung kepada Sekretariat Panitia Pemilihan Rektor ISBI Aceh di Kampus ISBI Aceh, Kota Jantho, sedangkan dokumen digital diunggah melalui laman resmi pilrek.isbiaceh.ac.id.

Selain melampirkan berbagai dokumen administratif, setiap bakal calon juga diwajibkan menyusun makalah yang memuat visi, misi, dan program kerja sebagai bahan penilaian dalam tahapan penyaringan. Visi dan program tersebut nantinya akan dipresentasikan di hadapan Senat ISBI Aceh dalam rapat terbuka sebagai bagian dari proses pemilihan calon rektor.

Tahapan pemilihan diawali dengan proses penjaringan bakal calon, dilanjutkan pemeriksaan administrasi, penetapan bakal calon, penyampaian visi, misi, dan program kerja, hingga penetapan tiga calon rektor oleh Senat. Selanjutnya, ketiga calon tersebut akan mengikuti proses pemilihan bersama Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi sesuai ketentuan yang berlaku.

Sesuai jadwal yang telah ditetapkan, penyampaian visi, misi, dan program kerja bakal calon rektor dijadwalkan pada 21 September 2026, sedangkan proses pemilihan rektor oleh Senat bersama Menteri akan berlangsung pada rentang waktu 10 Oktober hingga 21 November 2026. Hasil pemilihan selanjutnya akan disampaikan kepada Menteri pada 25 November 2026.

Panitia juga menegaskan bahwa seluruh proses seleksi dilaksanakan secara terbuka, transparan, dan tidak dipungut biaya. Peserta diminta mengikuti seluruh perkembangan informasi melalui laman resmi Pemilihan Rektor ISBI Aceh. Panitia berhak membatalkan keikutsertaan peserta apabila di kemudian hari ditemukan data atau dokumen yang tidak benar.

Melalui proses pemilihan ini, ISBI Aceh diharapkan memperoleh pemimpin yang mampu membawa institusi semakin unggul dalam bidang pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta pengembangan seni dan budaya Indonesia di tingkat nasional maupun internasional, tutup Saniman.