Wali Murid ini Sangat Setuju dengan Edaran Bupati Nomor 420/2985/2023

Aceh Besar,kabardaily.com – Mulyadi MA, selaku orang tua siswa kelas 1 di MIN 5 Aceh Besar mengatakan saya sangat setuju dan berterimakasih kepada Pemda yang membuat kebijakan Surat Edaran dengan Nomor 420/2985/2023 tersebut telah ditandatangani oleh Penjabat Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto S.STP MM pada tanggal 26 Juni 2023, anjuran mengantarkan anak ke sekolah pada hari pertama sekolah.

Hal itu disampaikan ke media ini Selasa 18 Juli 2023 saat dimintai keterangan mengenai surat edaran pj Bupati Aceh Besar tentang antar anak di hari pertama sekolah.

Lebih lanjut katanya karena orang tua harus menjadi lebih akrab dengan anaknya di luar rumah dan mengetahui bagaimana kondisi sekolah anaknya serta harus mengenal guru yang akan mendidik anaknya.

“Alangkah baiknya pihak sekolah juga dianjurkan pada hari pertama sekolah ada pertemuan dikelas dengan siswa yang langsung orang tuanya juga berada di dalam kelas supaya dapat berinteraksi dalam pembelajaran yang dilaksanakan oleh pendidik, “tambahnya.

“Semangat orang tua kemarin sangat antusias mengantarkan anaknya ke sekolah namun banyak yang tidak lama di sekolah karena ada kegiatan lain, seperti yang PNS harus masuk kantor dan banyak lagi yang mempunyai pekerjaan lain,”tambahnya.

“Saya selaku orang tua yang sebagai PNS sangat berharap kebijakan ini dapat diterapkan disetiap awal tahunnya, namun juga berharap dalam surat edaran bagi PNS untuk diizinkan untuk masuk kerja sampai Jam 11 sesudah anaknya diantar kembali ke rumahnya oleh orang tuanya juga, jangan hanya anjuran mengantar ke sekolah tapi tidak ditunggu untuk diantar kembali ke rumah, “pintanya.

“Dan semoga kebijakan ini bisa berlaku untuk semua instansi pemerintah baik daerah maupun pusat, baik pegawai kab/kota, provinsi dan pusat seperti. Terimakasih kepada pemerintah kabupaten Aceh Besar, “,pungkasnya.[*]