Wakil Ketua LBM PBNU Isi Kuliah Umum di STISNU Aceh
Aceh Besar,kabardaily.com – Wakil Ketua LBM PBNU Dr. Imam Nakhai, M. HI mengisi kuliah umum di STISNU Aceh dengan tema Membangun Peradaban Melalui Keluarga Sakinah.
KH. Imam nengatakan terbangunnya keluarga sakinah ditengah-tengah masyarakat akan berdampak kepada perubahan dunia dan peradaban Islam, lahirnya generasi yang kokoh dan berkualitas, baik dari segi sprirtual, fisik, dan intelektual akan mampu mengubah dunia lebih baik lagi.
Komitmen dari pasangan suami istri untuk mempertahankan dan menegakkan keluarga harmonis perlu perjuangan yang keras, memahami karakter pasangan dan memiliki arah serta tujuan yang senada akan memudahkan terbangunnya keluarga bahagia yang dicita-citakan.
[penci_related_posts dis_pview=”no” dis_pdate=”no” title=”Inline Related Posts” background=”” border=”” thumbright=”no” number=”4″ style=”list” align=”none” withids=”” displayby=”tag” orderby=”rand”]Lebih lanjut Kiyai Imam yg juga Komisioner Komnas Perempuan mengatakan
keluarga sakinah, keluarga yang di dalamnya ada ketenangan dan ketentraman baik lahir dan bathin, cinta dan kasih, kesetaraan, keluarga religius dasarkan firman Allah SWT pada Alqur’an Surat Ar-Ruum ayat 2 . ”Dan diantara tanda-tanda kebesaranNya ialah Dia menciptakan pasangan untukmu dari jenismu sendiri, agar kamu cenderung dan merasa tentram kepadanya, dan Dia menjadikan diantaramu rasa kasih dan sayang. Sungguh yang demikian itu benar-benar terdapat tanda kebesaran Allah bagi orang yang berpikir’.
Ketua STISNU Aceh dalam sambutannya mengatakan komitmen yang menjadi landasan utama bersumber kepada ketakwaan kepada Allah dan melaksanakan sunah yang pada akhirnya membentuk keluarga yang bahagia, selamat dunia dan akhirat serta akan lahir generasi yang kuat dari keluarga sakinah.
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 tahun 1974 berisikan tentang perkawinan. Negara menetapkan dan memutuskan beberapa hal terkait perkawinan, undang-undang tersebut terdiri dari 16 bab 37 pasal, sebagai pelaksana tugas dari pemerintahan ditujukan kepada Kantor Urusan agama (KUA), KUA terdapat disetiap kecamatan yang ada di Indonesia, salah satu tugas KUA menangani kependudukan dan pengembangan keluarga sakinah sesuai dengan kebijaksanaan yang ditetapkan oleh Dirjen Bimas Islam berdasarkan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Hadir dalam kuliah umum Dr. Muhammad Yasir, MA Ketua STISNU Aceh, Dr. Fakhrul Rijal, MA Wakil ketua STISNU Aceh dan para dosen STISNU Aceh.