USK Raih Penghargaan Badan Publik Informatif

JAKARTA,KABARDAILY.COM – Universitas Syiah berhasil meraih penghargaan sebagai badan publik informatif dari Komisi Informasi Pusat. Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Sekretaris Universitas Dr. T. Meldi Kesuma, S.E., M.M pada Anugrah Keterbukaan Informasi Publik di Sekretariat Wakil Presiden RI. (Jakarta, 19 Desember 2023).

Penghargaan tersebut diserahkan oleh Ketua Lembaga Komisi Informasi (KI) Pusat Donny Yoesgiantoro, serta turut disaksikan oleh Wakil Presiden Republik Indonesia Prof. Dr. K.H. Ma’ruf Amin.

Rektor USK Prof. Dr. Ir. Marwan menyampaikan rasa syukur karena USK berhasil mempertahankan prestasinya sebagai Badan Publik yang Informatif. Di mana pada tahun 2022, USK juga menyandang status yang sama dari Komisi Informasi Pusat.

Rektor mengatakan, prestasi ini semakin menguatkan komitmen USK sebagai badan publik dalam mengeimplementasikan Undang-Undang No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“Alhamdulillah, kita sangat bersyukur. Prestasi ini akan menjadi catatan istimewa bagi USK untuk terus meneguhkan komitmennya dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik, serta meningkatkan kualitas layanan informasinya kepada masyarakat,” ucap Rektor.

Pada kegiatan tersebut Donny Yoesgiantoro dalam laporannya mengatakan, pihaknya melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) kepada 369 badan publik dari seluruh katagori. Di antaranya, Kementerian, Lembaga Pemerintah Non Kementerian, Pemerintah Provinsi, Perguruan Tinggi, BUMN serta partai politik.

Adapun jumlah badan publik yang berhasil mendapat kualifikasi informatif pada tahun ini naik cukup signifikan yaitu 139 badan publik atau 37,7% dari badan publik yang ada.

Sementara untuk katagori yang lain jumlahnya adalah, katagori menuju informatif 43 badan publik, cukup informatif 13 badan publik, kurang informatif 27 badan publik dan tidak informatif 147 badan publik.

“Dengan terlampauinya 139 badan publik informatif, maka sudah melampaui target rencana pembangunan nasional yaitu 90 badan publik informatif,” ucapnya.

Selanjutnya, Wapres mengatakan Indonesia telah berhasil menempatkan statusnya dalam grup skor indeks keterbukaan data pemerintah yang sangat tinggi. Capaian tersebut harus menjadi pendorong dan penyemangat bagi kita untuk terus berbenah.

“Karena kebijakan terkait informasi publik sebagaimana diamanahkan Undang-Undang harus dijalankan secara kolaboratif, berkelanjutan tidak hanya di pusat tapi juga sampai ke daerah,” ucap Wapres.