BLANGKEJEREN,kqbardaily.com – Dalam upaya meningkatkan kompetensi kepala sekolah, Dinas Pendidikan Kabupaten Gayo Lues melalui Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar (Dikdas), menggelar pelatihan Manajemen Berbasis sekolah (MBS).
Kegiatan yang diikuti 166 orang peserta terdiri dari masing-masing 83 Kepala SD dan bendahara sekolah, yang dananya bersumber dari DOKA tahun 2023.
Kegiatan yangnberlangsung selama tiga hari dengan pola 30 jam pelajaran mulai tanggal 12 sampai 14 Agustus 2023 bertempat di Hotel Legen dan Hotel Tawar Dingin Blangkejeren, dan ditutup pada Senin (14/8/2023).
Kepala Dinas Pendidikan Gayo Lues, Anwar SPd MAP melalui Kepala Bidang Pendidikan Dasar, Radli SPd mengatakan, kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Widyaiswara Badan Penjamin Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Aceh.
“Kepala Sekolah itu tugasnya adalah memanajer sekolah, maju mundurnya sekolah tergantung oleh kepala kekolah. Oleh karena itu, perlunya memahami 3 pilar MBS (Manajemen Berbasis Sekolah) yaitu, manajemen skolah, PAKEM (pembelajaran aktif, kreatif, efektif, menyenangkan) dan
partisipasi masyarakat,” kata Radli mewakili Kadisdik Gayo Lues.
Dikatakannya, dengan memperhatikan prinsip MBS yakni mandiri, partisipasi aktif, akuntabilitas dan transparansi. Harus kita ingat apa yang pernah di gagas oleh tokoh pendidikan, Ki Hajar Dewantara pendiri taman siswa tentang tri pusat pendidikan yakni keluarga, sekolah dan masyarakat.
Katanya, pendidikan tidak hanya diserahkan pada sekolah, tetapi tiga komponen itu harus bersinergi. Oleh karena itu, kepala sekolah harus memberdayakan semua stakeholder yang ada.
“MBS merupakan strategi implementasi Merdeka Belajar yang tepat. Karena sekolah diberikan otonomi dalam peningkatan mutu sekolah. Itu artinya, melalui strategi tersebut dapat membantu mempercepat mewujudkan peningkatan tata kelola pendidikan,” ungkap Radli.
Dia menuturkan, dengan mengoptimalkan MBS diharapkan menjadi upaya strategis dalam meningkatkan tata kelola sekolah.
Jadi, dibutuhkan kolaborasi antar semua warga sekolah termasuk dengan orang tua. Pihak sekolah juga harus memperkuat kemitraan, meningkatkan inovasi dan kreativitas.
Radli mengharapkan, melalui kegiatan ini para peserta dapat memahami program MBS dan dapat mengimplementasikannya di sekolah masing-masing sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik sekolahnya.
Ditambahkannya, setelah sekolah memiliki buku saku MBS, sekolah juga harus memiliki dokumen akhir tahun ajaran seperti, dokumen evaluasi diri sekolah digunakan sebagai bahan evaluasi sekolah dari apa yang sudah dicapai dan belum di capai untuk rencana pengembangan sekolah (RPS) tahun ajaran berikutnya.
“Bukti fisik yang ada meliputi laporan kegiatan, dokumen program kinerja, dokumentasi atau foto kegiatan, dan lain-lain akan sangat berpengaruh dalam evaluasi diri sekolah tahun ajaran sebelumnya dengan harapan dapat di implementasikan ke dalam rencana pengembangan sekolah (RPS),” jelasnya.
Selanjutnya dia menyampaikan, sebagai acuan penyusunan evaluasi diri sekolah yaitu, mengacu dalam dokumen Instrumen Akreditasi Satuan Pendidikan (IASIP).
“Acuan tersebut terbagi menjadi empat butir kinerja atau komponen yang meliputi, mutu lulusan, proses pembelajaran, mutu guru dan manajemen sekolah,” pungkas Radli.(*)
Penulis : Baihaki