fbpx

Selamatkan Tanah Wakaf, Aparatur Gampong harus Peduli, Kemenag Aceh Besar Bermitra dengan BPN

Aceh Besar,kabardaily.com – Dalam upaya melakukan penataan dan penyelamatan aset harta agama berupa tanah wakaf, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Besar membangun kemitraan dan kerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Untuk mewujudkan target tersebut, Kepala Kankemenag Aceh Besar H Salman Arifin SPd MAg melakukan pertemuan dengan Kepala BPN Aceh Besar Mahdi A.Ptnh MH di kantor BPN, Kota Jantho.

Dalam pertemuan yang turut di hadiri oleh Kasubbag tata usaha Kemenag H Khalid Wardana SAg MSi dan Kasubbag tata usaha BPN Siti Lailina SE membahas tentang berbagai permasalahan tanah harta agama (wakaf) dan tanah aset Kemenag yang belum memiliki sertifikat.

Menurut Kakankemenag Aceh Besar H Salman, masih banyak tanah wakaf di Aceh Besar yang belum memiliki legalitas hukum, bahkan masih ada nazhir wakaf yang enggan mengurus akta ikrar wakaf dan pembuatan sertifikat tanah wakaf.

Untuk itu diimbau kesadaran aparatur gampong, keuchik, tengku imum dan nazhir wakaf untuk lebih peduli dan tidak membiarkan tanah wakaf tanpa legalitas hukum, untuk itu perlu langkah pasti menghubungi kantor KUA di wilayahnya untuk pembuatan akta ikrar wakaf.

Bahkan beberapa kasus telah terjadi, aset tanah wakaf di ambil alih oleh ahli waris dan terjadi sengketa, permasalahan ini harus menjadi perhatian masyarakat untuk menyelamatkan harta agama, harap H Salman.

Sedangkan terhadap tanah KUA dan tanah madrasah yang berstatus hibah untuk Kementerian Agama dan belum nemiliki sertifikat agar kepala KUA dan kepala madrasah untuk lebih pro aktif menjalin komunikasi dengan camat dan tokoh masyarakat.

Alhamdulillah dalam tahun ini ada 3 persil tanah KUA yang mendapat hibah dari Pemkab Aceh Besar yaitu Ingin Jaya, Kuta Malaka dan Pulo Aceh dan pihaknya akan secepatnya menyampaikan usulan pembuatan sertifikat ke BPN, beberapa tanah madrasah juga telah di usulkan ke Pemkab untuk proses hibah, mudah mudahan terwujud, ungkap Khalid Wardana.

Sedangkan kepala BPN, Mahdi menyambut positif kerja sama untuk penyelesaian sertifikat tanah wakaf dan tanah aset Kemenag bahkan pihaknya bersedia ikut serta dalam melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

Upaya menjaga dan menyelamatkan tanah wakaf membutuhkan perhatian dan kepedulian dari semua pihak, terutama nazhir dan aparatur gampong.