fbpx

Sekjen DPP ISKADA Aceh Nilai Kebijakan “Legalitas Miras” Mencederai Ajaran Agama Islam

Banda Aceh,kabardaily.com – Sekjen DPP ISKADA Aceh, Muhammad Syarif, SHI,M.H mengatakan langkah pemerintah republik Indonesia melegalkan usaha minuman keras (Miras) sesuatu yang konyol dan melukai perasaan kebatinan muslim.

Lebih lanjut Syarif mengatakan upaya legalisasi ini bagian dari kebuntuan berpikir pejabat negara dalam mendongkrat pendapatan melalui investasi.

Sejatinya setiap kebijakan investasi harus memakai patron keagamaan, jangan asal membuat kebijakan.

Dan kebijakan ini sungguh konyol, karnanya DPP ISKADA Aceh meminta negara harus cerdas dan bijak dalam mengeluarkan kebijakan. Apalagi Negara Kesatuan Republik Indonesia mayoritas beragama Islam (SM)

Tinggalkan Balasan