JANTHO,KABARDAILY.COM – Breaking news, Sekda Aceh Besar, Drs. Sulaimi, resmi dicopot dari jabatannya dan dimutasi menjadi salah satu Staf Ahli Bupati bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik.
Prosesi Pergantian ini berlangsung pada Jumat (17/01/2024) sekitar pukul 10.00 WIB di ruang kerja Pj Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto. Untuk sementara waktu, posisi Sekda Aceh Besar menurut informasi akan diisi oleh salah seorang Kadis.
Pj Bupati Muhammad Iswanto dalam arahannya menegaskan bahwa mutasi jabatan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat roda pemerintahan di Aceh Besar.
Dia juga meminta Sulaimi untuk tetap menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya di jabatan barunya sebagai Staf Ahli Bupati.
“Kita berharap Pak Sulaimi bisa terus berkontribusi dalam pembangunan daerah melalui jabatan barunya.
Mutasi ini adalah bagian dari upaya penyegaran organisasi demi mendukung visi dan misi pemerintah daerah,” ujar Iswanto.
Pergantian Sekda Aceh Besar ini bukanlah hal yang sepenuhnya mengejutkan. Isu tentang pergeseran jabatan Sulaimi telah menjadi perbincangan hangat di kalangan internal Pemkab Aceh Besar sejak awal masa jabatan Iswanto sebagai Pj Bupati. Namun, keputusan tersebut baru terealisasi setelah hampir tiga tahun Iswanto memimpin.
Mutasi jabatan adalah hal yang wajar dalam birokrasi. Ini bagian dari dinamika organisasi dan pembenahan internal untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal,” kata Iswanto.[*]