Banda Aceh,kabardaily.com – Rektor Universitas Syiah Kuala Prof. Dr. Ir. Marwan meletakan batu pertama sebagai tanda untuk dilanjutkannya pembangunan Konstruksi Dalam Pengerjaan (KDP) Fakultas Kedokteran Gigi. (Banda Aceh, 21 Agustus 2023).
Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Aceh Deni Arditya, S.T., M.T mengatakan, proses untuk sampai dilanjutkan kembali pembangunan KDP FKG ini membutuhkan waktu yang cukup lama. Karena ada beberapa hal yang harus dipersiapkan termasuk di antaranya mendapatkan persetujuan dari pihak DPKP.
Deni juga mengungkapkan, kelanjutan pembangunan KDP ini termasuk program prioritas karena tujuannya adalah untuk mendukung mutu pendidikan di kampus ini.
Untuk itulah, dirinya turut mengapresiasi kesungguhan USK yang telah melakukan semua tahapan proses ini sehingga pembangunan ini dapat dilanjutkan kembali.
“Pembangunan ini merupakan salah satu prioritas demi peningkatan mutu pendidikan. Sekaligus untuk memajukan pendidikan ke depannya,” ucap Deni.
Selanjutnya, Rektor menyampaikan rasa syukur dan bahagia atas dilanjutkannya pembangunan KDP FKG ini. Rasa syukur ini harus diwujudkan dengan komitmen bersama agar prosesnya bisa tepat sasaran.
Oleh sebab itu, Rektor berharap dukungan semua pihak seperti dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) maupun konsultan agar pembangunan ini dapat terlaksana optimal serta sesuai rencana.
Karena itulah, dalam sambutanya Rektor berharap proses pembangunan ini dapat diawasi dengan baik. Saran terkait hal teknis dan lainnya sangat dibutuhkan dalam proses pembangunan ini.
“Maka kita harap konsultan dan PUPR dapat ikut memantau. Selain itu, USK juga siap membentuk tim untuk mendampingi agar kelanjutan pembangunan ini dapat berjalan baik,” ucap Rektor.
Dalam kegiatan ini juga dilaksanakan penyerahan SK Tim Teknis Pembangunan Gedung FKG ini oleh Kepala BPPW Aceh. Turut hadir dalam kegiatan peletakan batu pertama ini Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kemitraan dan Bisnis USK Prof. Dr. Ir. Taufiq Saidi M.Eng, sejumlah Dekan di lingkungan USK, Tim Teknis, pihak PUPR dan konsultan.[*]