Mahasiswa USK Masuk Top 3 Duta Peradilan Indonesia
Banda Aceh,kabardaily.com – Mahasiswa Fakultas Hukum (FH) Universitas Syiah Kuala (USK), Ridea Oktovia sukses menorehkan prestasi di tingkat nasional. Mahasiswa angkatan 2019 ini, masuk top 3 Duta Peradilan Indonesia Tahun 2022. Pengumuman pemenang tersebut berlangsung di Soehanna Hall, Jakarta Selatan, Kamis, 18 Agustus 2022.
Duta Peradilan merupakan program yang diinisiasi oleh Divisi Hubungan Kelembagaan Mahkamah Agung (MA) dan bekerja sama dengan Emtek Digital. Ajang ini ditujukan untuk mencari simbol muda agar dapat menebarkan citra positif dan menghidupkan interaksi antar masyarakat dan MA.
Ridea menjelaskan, proses seleksi dimulai sejak 10 Juni 2022 sebagai tahap awal pendaftaran, mahasiswa diminta untuk membuat video yang berisi perkenalan diri dan perspektif mereka terhadap hukum. Dari seluruh peserta yang mendaftar kemudian dipilih 2.573 mahasiswa yang berasal dari 330 universitas di seluruh Indonesia.
“Seleksi dilakukan lagi hingga terpilih 100 besar dan mereka ditugaskan untuk membuat esai tentang penyelesaian masalah hukum dengan cara yang solutif,” jelasnya.
Kemudian dikerucutkan lagi menjadi 20 besar untuk selanjutnya peserta melakukan wawancara secara langsung dengan dewan juri. Lalu terpilih 8 besar finalis untuk melakukan karantina di Jakarta selama 8 hari. Dari proses ini lalu dipilih 3 terbaik yang akan menjadi kandidat Duta Peradilan Indonesia Tahun 2022. Mereka adalah Deden Rafi Syafiq Rabbani (Universitas Padjadjaran), Ridea Oktavia (Universitas Syiah Kuala), dan Danang Rizky Fadilla Amanta (UAD).
Adapun dewan juri pada babak grand final Duta Peradilan Indonesia 2022 adalah Hakim Yustisial Mahkamah Agung atau Asisten Ketua MA,D.Y. Witanto; Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kementerian Hukum Dan HAM, Ronald Lumbuun; dan Pakar Public Speaking, Eva Alicia. Serta Tamu Kehormatan yang hadir secara langsung, yaitu Ketua Mahkamah Agung H.M. Syarifuddin, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, dan Direktur Utama PT. Indosiar Visual Mandiri Komjen Pol (Purn) Imam Sudjarwo.
“Alhamdulillah. Saya berhasil menjadi salah satu dari 3 Besar Duta Peradilan Indonesia yang diberi kesempatan berorasi di hadapan Tamu Kehormatan dengan membawakan orasi Perma tentang Pedoman Mengadili Permohonan Dispensasi Kawin,” tutur Ridea.
Prestasi tersebut disyukuri keluarga besar USK. Wakil Rektor III, Prof. Dr. Mustanir, M.Sc menyampaikan, prestasi tersebut menambah daftar panjang kegemilangan capaian mahasiswa USK. Ia berharap, mahasiswa USK lainnya termotivasi untuk menciptakan sejarah dengan memenangi ragam kompetensi, baik di tingkat nasional maupun internasional.
“Selamat untuk mahasiswa kami, Ridea atas prestasinya. Masuk Top 3 untuk ajang yang diselenggarakan Mahkamah Agung sesungguhnya capaian yang membanggakan. Terus belajar, raihlah prestasi di setiap bidang yang ditekuni,” ucap WR III USK.
Sementara itu, Mahkamah Agung berharap, duta pemenang dapat menjalankan masa pengabdian dengan baik dan mampu mengangkat citra positif MA.