Aceh Besar,KABARDAILY.COM — Mengurangi timbangan termasuk dalam dosa besar atau sama dengan dosa orang yang melalaikan shalat. Allah akan membawa pelakunya ke dalam neraka wayl (fawaiilul lil mushallin). Wailun atau wayl adalah lembah jahannam yang berbukit-bukit, apabila dimasukkan ke dalamnya langsung mencair karena sangat panas.
Dosen tetap pada Prodi Hukum Ekonomi Syariah Sekolah Tinggi Ilmu Syariah (STIS) Nahdlatul Ulama Aceh Tgk. Shafwan Bendadeh, SHI, M.Sh akan menyampaikan hal itu dalam khutbah Jumat Masjid Besar Lambaro Angan Kecamatan Darussalam, 8 November 2024 bertepatan dengan 6 Jumadil Awwal 1446 H.
Tenaga Profesional Baitul Mal Aceh (BMA) ini menyampaikan, Allah Swt membinasakan kaum Madyan disebabkan berbuat curang dalam takaran dan timbangan. Kaum Madyan merupakan umat Nabi Syu’aib as yang terkenal dengan ashabul aikah (penyembah pohon), mereka memiliki harta melimpah dari hasil bisnis yang ditekuni.
“Namun, mereka melakukan kecurangan untuk mendapatkan keuntungan berlipat dengan cara mengurangi takaran atau timbangan. Nabi Syu’aib berkali-kali memperingatkan mereka agar menyembah Allah dan menghentikan ketidakjujuran dalam perniagaan, tetapi mereka sama sekali tidak mengindahkannya, malahan mengancam dan menantang Nabi Syu’aib agar mendatangkan azab kepada mereka,” urainya.
Tgk Shafwan mengatakan, Allah Swt menciptakan manusia dengan sifat sangat mencitai harta, harta ditampakkan indah di dalam hatinya. Allah Swt berfirman: “Dan mencintai harta dengan kecintaan yang berlebihan.” (QS. Al-Fajr: 20).
“Namun kecintaan kepada harta merupakan ujian dari Allah Swt, dengan sebab kecintaan kepada harta sehingga mencarinya dengan cara-cara yang tidak halal lalu merusak agamanya,” tegasnya.
Ia menambahkan, di antara bentuk usaha mendapatkan harta yang tidak halal adalah berbuat curang di dalam takaran dan timbangan, yaitu dengan cara menguranginya dari yang semestinya.
“Kecurangan jelas merupakan satu bentuk praktik sariqah atau pencurian, terhadap milik orang lain yang tidak bersikap adil terhadap sesamanya,” tegasnya.
Menurut Tgk Shafwan, Islam dengan kesempurnaan dan kemuliaan ajarannya, memerintahkan umatnya menjalin muamalah dengan sesama atas dasar keadilan dan keridaan. Di antaranya, dengan menyempurnakan takaran dan timbangan.
“Oleh sebab itu, hindari mencari keuntungan dengan mengurangi takaran dan timbangan, utamakan kejujuran mencari keuntungan dengan cara halal, tidak dengan cara merugikan orang lain,” pungkasnya.