Ketua KOHATI Aceh: Menciderai Konstitusi, Meisista Klaim Diri sebagai Ketua Umum
KABARDAILY.COM – Perhelatan para melati himpunan di arena Musyawarah Nasional Korps HMI-Wati (KOHATI) XXV masih terus berlanjut, walaupun direncanakan Tanggal 24 hingga 29 November 2023 namun forum sampai dengan Minggu, 03 Desember 2023 masih belum melahirkan Formature Ketua Umum KOHATI PB HMI Periode 2023-2025.
Pasalnya, beredar kabar di media massa bahwa telah terpilihnya salah satu kandidat (Sri Meisista) menjadi Formatur Ketua Umum KOHATI PB. .
Ketua Umum KOHATI Badan Koordinasi (Badko) HMI Aceh, Melati Sari Maisara dalam rilis ke media menyebutkan, forum saat subuh diskorsing selama 1×10 menit, dikarenakan hilangnya draft Munas Kohati XXV.
“Tiba-tiba juga alibi draft itu sudah ada kembali dan lebih bahayanya lagi secara sepihak melanjutkan forum kembali serta langsung penentapan kandidat.” Imbuhnya.
Melati menambahkan, padahal sudah sangat jelas bahwa sebelumnya di saat akan pemungutan suara putaran pertama salah satu peserta meminta Peninjauan Kembali (PK) Tata Tertib Pemilihan, yaitu Setiap Kandidat yang mendapatkan suara 20% masuk ke dalam putaran kedua dan itu disahkan oleh seluruh peserta saat itu di depan kandidat.
Ia juga menyayangkan penetapan salah satu kandidat dipimpin oleh hanya dua orang presidium sidang. Serta jumlah peserta tidak memenuhi quorum untuk dilakukannya pemilihan.
Banyak pihak yang menyayangkan beredarnya berita tersebut, karena akan menciderai konstitusi dan sejarah akan terulang. Serta memberikan kesan ambisi dan politik praktis tanpa mengedepankan landasan AD/ART Kohati (Pedoman Dasar Kohati/PDK), alias inkonstitusional.[ rilis]