Ibadah Haji: Maslahat dan Selamat
- Prof. Dr. Ridwan Nurdin, MCL
Rektor IAIN Takengon
KABARDAILY.COM | OPINI – Terkait ibadah haji sebagai rukun Islam yang kelima memiliki tatacara yang telah diajarkan Nabi SAW sehingga ibadah yang dilaksanakan mengikut Sunnah yang telah diajarkan (manasikakum). Tatacara dimaksud tidak berubah hanya saja ada nuansa baru akibat dari ramainya jamaah. Sekiranya tidak diatur maka mafsadat akan muncul dan dampaknya bisa nyawa menghilang.
Bila dibandingkan jumlah jamaah pada masa Nabi atau sebelum abad 20 jumlah jamaah belumlah signifikan artinya masih ribuan belum jutaan. Kondisi saat ini tentu berbeda karena jumlah jamaah sudah mencapai jutaan sedangkan lokasi pelaksanaan ibadah haji luasnya masih seperti dulu.
Deskripsi diatas menunjukan bahwa perlu suatu kebijakan atau keputusan hukum yang diputuskan untuk bagaimana menyikapi pelaksanaan ibadah haji pada masa sekarang. Luas arafah, muzdalifah dan mina tidaklah bertambah. Karena itu apa yang dilakukan oleh Gusmen sebagai Menteri Agama patutlah dihargai karena dengan konsep murur yaitu jamaah dalam kenderaan melintasi muzdalifah dengan variasi waktu yang beragam telah memberikan dampak yang luar biasa bagi jamaah karena maslahat yang diterima lebih besar dari pada berdesakan dalam jutaan orang.
Apalagi jamaah lansia tentu sangat lah tepat dimana mereka dapat berzikir dan lantunan doa yang lebih khusyuk dalam kenderaan yang mereka tumpangi. Sesampainya mereka dimina secara fisik mereka relatif kuat sehingga dengan leluasa dapat melontar jamarat.
Fakta di atas merupakan pemahaman yang mendalam dan penguasaan medan yang baik karena dalam pelaksanaan ibadah tidak segampang bercerita apalagi datang sepintas bagi pihak pihak tertentu tanpa merasakan bagaimana jamaah haji diatur secara massif dan berkelanjutan.
Mengatur 241.000 jamaah bukanlah perkara mudah, namun pelaksanaan haji terus mencapai puncak perbaikannya. Catering jamaah, penginapan,transfortasi, tenda dan hal lainnya telah menampakan peningkatan yang signifikan. Jamaah merasakan bahwa Negara dengan aparatnya telah hadir melayani mereka.
Hal itu dirasakan bila mereka sakit langsung ditangani oleh petugas demikian juga jika mereka hilang arah untuk pulang ke penginapan para petugas telah siap membantu mereka. Bagi lansia telah dilayani dengan maksimal; kursi roda telah siap sedia dan petugas yang melayani mereka.
Mengelola jamaah haji bukanlah sekedar melepaskan mereka ke suatu tempat tanpa pengaturan yang memadai karena jika tidak diperhatikan secara seksama maka nyawa lah taruhannya. justeru itu, kebijakan Menteri Agama dalam menata pelaksanaan ibadah Haji telah menampakan hasilnya.
Kepercayaan Pemerintah Saudi Arabia menambahkan kouta haji untuk tahun 2025 adalah salah satunya.