Banda Aceh,KABARDAILY.COM – Dinas Perindustrian dan Perdagangan Aceh melalui Bidang Sarana Prasarana dan Pemberdayaan Industri sukses melaksanakan kegiatan Fasilitasi Sertifikasi TKDN – IK Tahap III bagi para pelaku usaha Aceh di Hotel Amel Convention Hall selama dua hari tanggal 13 – 14 November 2024.
Ridwan, M.Dev.Sc Kabid Sarana, Prasarana dan Pemberdayaan Industri. Dalam pembukaan dan penyampaian materi menyatakan TKDN-IK (Tingkat Komponen Dalam Negeri untuk Industri Kecil) merupakan besarnya komponen dalam negeri pada barang, jasa dan gabungan barang dan jasa.
Ridwan juga memberikan gambaran belanja pemerintah Aceh untuk barang jasa lebih kurang mencapai 4 triliun. Sangat disayangkan apabila tidak ada satupun produk lokal di Aceh yang masuk dalam E Katalog.
Kegiatan Fasilitasi Sertifikasi TKDN IK Tahap III juga menghadirkan sebanyak 120 pelaku usaha yang ada di Banda Aceh dan Aceh Besar. Kegiatan ini juga mengundang dua Narasumber Zuhri dan Sofyan dari Balai Standarisasi & Pelayanan Jasa Industri (BSPJI) Banda Aceh.
Memperoleh sertifikat TKDN dari Kementerian Perindustrian adalah langkah krusial bagi para pelaku industri yang berkomitmen pada pengembangan produk dalam negeri. Adapun target yang diharapkan tahun ini sebanyak 330 sertifikat TKDN bagi Industri Kecil di Aceh. Demikian ungkap Ernawati dari Disperindag Aceh.