Aceh Besar,kabardaily.com – Perwakilan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Aceh Besar, rabu (7/6/2023) di Lambaro mengadakan rapat kepengurusan untuk melaksanakan 2 agenda kegiatan perwakafan yaitu Pembinaan nazir wakaf produktif dan penyerahan anugerah BWI (BWI Aceh Besar Award).
Menurut Ketua BWI Aceh Besar Drs H Salahuddin MPd, dalam tahun 2023 ini BWI tetap fokus melakukan pembinaan nazir sebagai upaya penyelamatan dan pemberdayaan aset tanah wakaf.
Mengingat permasalahan dan keseriusan para nazir dan masyarakat dalam pengelolaan tanah wakaf belum maksimal.
“Masih banyak gampong dan masjid di Aceh Besar yang belum tertib administrasi dalam pengelolaan wakaf, termasuk tidak melakukan pensertifikatan tanah wakaf sehingga sangat rawan terjadinya sengketa dan di ambil alih oleh ahli waris, “ungkap H Salahuddin.
Sedangkan Wakil Ketua BWI Aceh Besar H Khalid Wardana SAg MSi mengungkapkan bahwa sebagai bentuk perhatian dan apresiasi untuk para nazir yang peduli terhadap pemberdayaan dan penyelamatan tanah wakaf, BWI Aceh Besar akan mengadakan kegiatan anugerah BWI Award.
Seleksi BWI award dilakukan untuk 2 katageri yaitu nazir wakaf gampong dan nazir wakaf masjid, dengan aspek penilaian gampong dan masjid yang paling banyak aset tanah wakaf yang telah di sertifikatkan.
Dalam proses seleksi BWI Award ini akan melibatkan PPAIW/Kepala KUA dengan menyeleksi 1 gampong dan 1 masjid perkecamatan untuk di kirim mengikuti seleksi tingkat kabupaten.
Kegiatan ini sebagai salah satu motivasi untuk meningkatkan profesionalitas nazir dan menggugah masyarakat untuk peduli terhadap keberadaan tanah wakaf, ungkap H Khalid, mantan keuchik yang berhasil mensertifikatkan seluruh tanah wakaf.
Rapat kordinasi dan program kerja BWI, di ikuti oleh pengurus BWI Aceh Besar yaitu Drs H Rusli, H Ihsan SE, Baihaqi SPd MSi dan Dzulhijmi SHi MH.