KABARDAILY.COM – Enam dosen dari Program Studi Kajian Sastra dan Budaya Institut Seni Budaya Indonesia (ISBI) Aceh, berdasarkan Keputusan Hasil Sertifikasi Nomor: SS-KT.604/LSPKEB/XI/2024 tanggal 18 November 2024, resmi dinyatakan lulus sebagai Analis Warisan Budaya Takbenda (WBTb). Sertifikasi ini diberikan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) P-2 Kebudayaan, Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Muhammad Tahir, salah satu Dosen Kajian Sastra dan Budaya Aceh menyebutkan, Uji kompetensi telah dilaksanakan pada 14 November 2024 di Tempat Uji Kompetensi (TUK) Sekretariat LSP P2 Kebudayaan. Keenam dosen yang dinyatakan kompeten adalah Muhammad Tahir, Achmad Zaki, Lismalinda, Muhammad Fadli Muslimin, Siswantia Sar, dan Saifuddin A. Gani. Sertifikasi ini menandai pengakuan atas keahlian mereka dalam menganalisis, mendokumentasikan, dan melestarikan warisan budaya takbenda, khususnya yang berasal dari Aceh.
Saat ini, Aceh telah memiliki 77 karya budaya yang ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Nasional sejak 2013 hingga 2024. Meski begitu, tantangan dalam melestarikan warisan budaya, terutama bahasa daerah yang penuturnya semakin menipis, menjadi perhatian utama.
Keberadaan analis WBTb dari ISBI Aceh diharapkan dapat menjadi katalisator dalam mendorong pelestarian budaya. “Kami berharap pemerintah kabupaten lebih proaktif bekerja sama dengan ISBI Aceh untuk terus menggalakkan penetapan WBTb dari daerah masing-masing, sehingga warisan budaya Aceh dapat terus bertambah dan terhindar dari ancaman kepunahan,” ujar Muhammad Tahir salah satu analis bersertifikat.
Langkah ini sekaligus menunjukkan komitmen ISBI Aceh dalam mendukung keberagaman budaya Indonesia dan memperkuat identitas budaya Aceh di tingkat nasional. Dengan kolaborasi yang semakin erat antara pemerintah daerah dan akademisi, upaya pelestarian warisan budaya Aceh dipastikan akan semakin terarah dan berkelanjutan, tutup Tahir.